Seorang Tukang Parkir di PBM diamankan polisi

banner 468x60

ADADIMALANG – Dengan tuduhan melakukan pelanggaran menggunakan tiket retribusi parkir tidak sesuai dengan peruntukannya, seorang tukang parkir di Pasar Besar Malang diamankan petugas kepolisian.

Tukang parkir yang diketahui bernama Ahmad Budi  (39) warga Jalan Muharto diamankan polisi setelah Aman yang berprofesi sebagai wartawan tidak menemukan sepeda motornya setelah diparkir di tempat yang dijaga oleh Ahmad Budi.

“Saya tidak menemukan sepeda motor milik saya, saya cek karcis yang diberikan saya justru lebih kaget lagi karena karcis yang diberikan adalah tiket karcis untuk lahan parkir di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang,” ujar Aman.

IMG20160906152050

Setelah yakin sepeda motornya hilang, Aman kemudian mendatangi kantor polsek Klojen dan menceritakan kejadian yang baru saja dia alami.

Laporan secara lisan oleh korban langsung ditanggapi tim reskrim Polsek Klojen yang langsung mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan beberapa saksi mata, termasuk beberapa tukang parkir.

Namun saat Aman berada di Polsek Klojen, polisi mendapatkan informasi bahwa sepeda motor milik Aman telah ditemukan tetapi berbeda lokasi 100 meter dari lokasi parkir yang diyakini oleh Aman meninggalkan kendaraan bernomor polisi P 5625 VQ.

IMG20160906140725

Keadaan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) hilangnya sepeda motor tersebut sempat memanas, karena beberapa rekan tukang parkir berusaha melindungi tukang parkir yang diminta ikut ke Polsek Klojen. Namun setelah mengetahui bahwa beberapa orang yang membawa tukang parkir tersebut adalah polisi, beberapa orang yang sempat emosi langsung terdiam dan membiarkan Ahmad Rudi dibawa ke Polsek Klojen.

Setelah melewati proses penyidikan polisi, Ahmad Budi akhirnya dikenai tindak pidana ringan (Tipiring) dengan ancaman hukuman tiga bulan atau denda.

“Karena korban belum sempat melapor dan kendaraannya sudah ketemu serta sudah ada proses perdamaian, maka kami mengenakan tipiring kepada Ahmad Budi karena telah menggunakan karcis parkir yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” ujar Inspektur Satu Tjatur, Kanit reskrim Polsek Klojen, kota Malang. (A.Y)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan