Home / Berita / Umum / Banggar DPRD Minta Pemkot Malang Optimalkan Potensi Empat Sektor Pajak Untuk Capai Target PAD 2023

Banggar DPRD Minta Pemkot Malang Optimalkan Potensi Empat Sektor Pajak Untuk Capai Target PAD 2023

Badan Anggaran menyampaikan hasil pembahasan terkait dengan target PAD 2023 Kota Malang yang mencapai Rp.1 Triliun

Empat Sektor Pajak digenjot untuk mampu mencapai PAD Rp.1 Triliun tahun 2023.

ADADIMALANG – Masih dalam rangkaian pembahasan Rancanganan APBD tahun anggaran 2023, Badan Anggaran DPRD Kota Malang menyampaikan hasil pembahasannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang hari ini, Kamis (24/11/2022).

Disampaikan bahwa target pajak daerah Kota Malang tahun 2023 meningkat hingga 60 persen jika dibandingkan dengan target pajak daerah di tahun 2022. Target pajak 2023 ditargetkan sebesar Rp.1 triliun.

Terkait hal tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang meminta Pemkot Malang memaksimalkan penerimaan pajak khususnya di empat sektor pajak.

Rapat paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda Penyampaian Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Malang
Rapat paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda Penyampaian Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Malang

Juru Bicara Banggar DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, S.S menyampaikan hampir semua objek pajak meningkat secara signifikan dimana hal tersebut perlu menjadi perhatian.

“Yang paling menonjol adalan peningkatan pajak BPHTB, Pajak Restoran dan Pajak Hotel sehingga perlu keseriusan dan kesiapan memenuhi target sebesar Rp.1 triliun itu. Oleh karenanya, Banggar DPRD Kota Malang merekomendasikan beberapa langkah,” ungkap perempuan yang akrab disapa Mia ini.

Banggar DPRD Kota Malang meminta Pemkot Malang melakukan kajian yang komprehensif mengenai potensi-potensi pendapatan dari seluruh sektor pajak yang ada, selain dilakukan penguatan pada penataan Sumber Daya Manusia (SDM).

“SDM yang digerakan untuk memaksimalkan penerimaan pajak harus dipilih dengan cakap dan mumpuni atau minimal memiliki bidang berkaitan. Lalu koordinasi dan sinergi di internal Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) dan perangkat daerah penghasil penerimaan pendapatan lainnya juga harus rutin untuk melakukan evaluasi dan sebagainya,” ungkap Mia.

Banggar DPRD Kota Malang juga merekomendasikan pelaksanaan secara masif implementasi e-tax terutama pada empat sektor pajak yang memiliki potensi besar dan menggunakan perhitungan self-assessment. Empat Sektor pajak itu diantaranya yakni pajak resto, pajak hotel, pajak hiburan dan pajak parkir.

Wali Kota Malang, Drs H. Sutiaji optimis Kota Malang akan mampu mencapai target PAD 2023 sebesar Rp.1 Triliun
Wali Kota Malang, Drs H. Sutiaji optimis Kota Malang akan mampu mencapai target PAD 2023 sebesar Rp.1 Triliun

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang Drs H. Sutiaji menegaskan potensi PAD di 2023 ditetapkan kurang lebih Rp.1 triliun dimana Pemerintah Kota Malang optimis target tersebut dapat tercapai.

“Karena kita lakukan penyesuaian tarif pajak dimana Pajak Hotel dan Restaurant akan naik termasuk target-target penerimaan pendapatan retribusi di beberapa perangkat daerah seperti parkir itu juga naik. Kita optimis bisa,” jelas Wali Kota Sutiaji usai Rapat Paripurna Penyampaian Banggar DPRD Kota Malang tentang APBD Kota Malang Tahun 2023.

Lebih lanjut dijelaskan jika pendapatan Kota Malang juga berasal dari dana transferan pemerintah provinsi dan pusat, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan juga dari pos Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCT) yang masih dapat untuk dimaksimalkan. (A.Y)

Tag:

Tinggalkan Balasan