Metode perkuliahan tetap berjalan seperti biasa dan menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing fakultas.
ADADIMALANG – Seiring dengan semakin sedikitnya kasus baru Covid-19, Presiden Republik Indonesia (RI), Ir Joko Widodo beberapa waktu yang lalu secara resmi telah mencabut status Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Terkait dengan pencabutan status PPKM di Indonesia tersebut, proses perkuliahan di Universitas Brawijaya (UB) dinyatakan tidak berubah.
Hal tersebut ditegaskan oleh Rektor Universitas Brawijaya, Prof. Widodo, S.Si., M.Si.,PhD. MedSc yang menyampaikan bahwa selama ini Universitas Brawijaya telah menerapkan model perkuliahan luring dan daring termasuk hybrid sesuai dengan kondisi.
“Kita juga memanfaatkan teknologi yang ada untuk proses efisiensi dari pembelajaran. Jadi tidak ada perubahan meski status PPKM telah dicabut. Jadi perkulihan dapat dijalankan secara daring, luring luring, hybrid atau full luring sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing,” ujar Prof Widodo..
Salah satu upaya untuk mendukung pelaksanaan perkuliahan secara daring adalah telah dipasangnya fasilitas Smart Class di beberapa fakultas yang ada di UB.
“Smart Class itu salah satunya, dan telah kita pasang sejak masih masa pandemi dahulu. Kalau sudah terpasang berapa saya tidak bisa menjawab persis berapa persennya, tetapi sudah sesuai dengan kebutuhan masing-masing,” ungkap pria berkacamata ini.
https://youtu.be/_p7a3tAsJoA
Meski pandemi telah berangsur usai, Rektor Universitas Brawijaya ini menegaskan terkadang teknologi informasi tersebut masih dipertahankan dan dimanfaatkan untuk proses pembelajaran di UB.
“Karena kita belajar dari saat masa pandemi itu yang juga memberikan banyak insight kepada kita agar segala sesuatu dapat dilakukan lebih efisien,” pungkas Prof Widodo. (A.Y)