ADADIMALANG – Kota Malang masih memiliki pekerjaan rumah untuk menangani kasus Tuberkulosis (TBC). Pasalnya di Kota Malang penyakit TBC tercatat masih memiliki tingkat kesembuhan di bawah standar Kementerian Kesehatan RI. Kota Malang masih di angka 76 persen.
Ketua Komunitas Peduli TBC di Kota Malang yakni Yayasan Bhanu Yasa Sejahtera, dra Ruly Narulita menjelaskan lemahnya semangat untuk mengkonsumsi obat oleh pengidap TBC menjadi tantangan besar dalam upaya mengurangi penularannya.
Belum besarnya keterlibatan multisektoral serta kurangnya pelaporan kasus tuberkulosis ternyata juga menjadi kendala peningkatan angka kesembuhan TBC.
“Yayasan kami mengupayakan penemuan kasus tuberkulosis secara aktif dengan metode investigasi kontak dan penyuluhan. Harapannya bisa membantu,” ujar dra Ruly Narulita dalam Focus Group Discussion (FGD) Upaya Kolaborasi dan Pernyataan Bersama Penanggulangan Tuberkolosis di Kota Malang di Hotel Savana Kota Malang siang tadi, Rabu (18/01/2023).
Cara itu dilakukan dengan tujuan dapat menemukan kasus baru dengan mengirim suspek yang memenuhi syarat rujukan. Sejumlah kader yayasan diturunkan ke pelosok-pelosok rumah di Kota Malang untuk menjaring warga yang terduga dan mengidap tuberkulosis.
Dengan kader aktif sebanyak 45 orang yang tersebar di lima kecamatan di Kota Malang, diharapkan dapat membantu pelacakan pasien yang mangkir dari pengobatan baik di awal diagnosa maupun dalam proses pengobatan.
Sementara Ketua Koalisi Organisasi Profesi Peduli TBC Kota Malang, dr Ria Damayanti yang juga turut hadir menjelaskan pengidap TBC menjalani pengobatan paling cepat enam bulan. Dalam kondisi yang lebih parah, pengobatan bisa dilakukan hingga 20 bulan.
“Kami mohon bantuan agar ketika orang ada gejala batuk lebih dari 10 hari, itu adalah suspek, tidak ada salahnya periksa. Bisa ke puskesmas. Jika hasilnya negatif, akan diteruskan pemeriksaan foto thorax. Pengobatan TB minimal enam bulan,” ujarnya.
Dipaparkan Ria, tuberkulosis tidak sekadar menyerang paru-paru. Tapi juga bisa menyerang seluruh tubuh, bahkan tulang, pencernaan, saraf, dan kelenjar. Untuk itu warga perlu paham akan gejalanya dan aware untuk segera periksa sedini mungkin.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr Husnul Muarif menyatakan penanggulangan TB sudah lama dilakukan oleh pemerintah. Hanya saja untuk melakukan pendeteksian tidaklah mudah.
“Untuk menemukan kasus ini, tidak bisa hanya Dinkes kita butuh dukungan masyarakat seperti Yayasan Bhanu Yasa Sejahtera yang memiliki kader hingga tingkat RT. Angka penemuan kasus di Kota Malang menunjukan masih di bawah 60 persen,” ungkapnya.
Ditambahkan olehnya, angka kesembuhan di Kota Malang juga masih di bawah standar. Pemerintah Pusat menetapkan angka kesembuhan kasus TB minimal 80 persen, sedangkan di Kota Malang masih mencapai 76 persen.
“Masih ada empat persen yang tidak sembuh dan tidak menyelesaikan pengobatan. Ini yang bisa menjadi sumber penularan. Sehingga penguatan di masyarakat menjadi fokus dan perhatian kami,” pungkas Husnul.
DPRD Kota Malang Selalu Dukung Program Dinas Kesehatan
Sementara itu ditemui di lokasi FGD, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, SE., MM menyampaikan permasalahan kesehatan merupakan persoalan kebutuhan primer yang tidak dapat ditunda-tunda.
“Oleh karena itu saya selaku Ketua DPRD Kota Malang menyatakan perihal kesehatan itu DPRD Kota Malang akan selalu mendukung Dinas Kesehatan dan jajaran di bawahnya. Silahkan ajukan anggaran, maka kami di DPRD akan menyetujuinya,” ungkap Made.
Beberapa permasalahan terkait kesehatan menurut Made masih sering ditemui dan perlu penanganan yang cepat, sehingga dirinya berharap semua pihak dapat mendukung terkait dengan program-program yang dibuat oleh DInas Kesehatan.
“Salah satunya adalah penggunaan NIK untuk masyarakat saat membutuhkan penanganan kesehatan. Apalagi Kota Malang ini juga telah mencapai status 100 persen Universial Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan. Jadi saya harap itu juga dapat segera terealisasi karena Pemerintah Kota Malang juga mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit untuk memberikan subsidi iuran BPJS Kesehatan bagi warganya,” pungkas politisi PDIP Kota Malang ini. (A.Y)