Optimis PBB dapat tercapai hingga 100 persen dengan berbagai kemudahan yang ada.
ADADIMALANG – Berbicara tentang pemenuhan kewajban membayar Pajak Daerah berupa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) rasanya sudah sangat lekat dengan keberadaan Bank Jatim yang selama ini menjadi bank penerima pembayaran PBB.
Terkait dengan upaya pencapaian target terpenuhi 100 persen kewajiban pembayaran pajak PBB, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang melaksanakan berbagai inovasi dan kegiatan.
Salah satunya adalah pencantuman kode batang (barcode) QRIS dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) yang diluncurkan dengan penerbitan SPPT PBB di halaman Balaikota Malang pagi tadi, Senin (30/01/2023).
“Dengan adanya barcode QRIS ini, maka masyarakat kota Malang sebagai wajib pajak tidak perlu susah-susah lagi jika ingin membayar PBB. Mereka cukup scan barcode yang tertera dan bayar dengan Qris,” ungkap Kepala Bapenda Kota Malang, Dr Handi Priyanto , AP, M.Si.
Kemudahan agar masyarakat dapat memenuhi kewajiban pembayaran PBB melalui barcode QRIS yang tercantum dalam SPP PBB tersebut mendapat apresiasi dari Bank Jatim Malang.
“Dengan mencantumkan QRIS ini maka masyarakat sebagai Wajib Pajak (WP) tidak perlu datang lagi ke bank, sehingga saya optimis target PBB 100 persen akan dapat tercapai dengan kemudahan ini,” ujar Kepala Bank Jatim Kantor Cabang (KC) Kota Malang, Deddy Adjie Wijaya usai menghadiri launching penerbitan SPPT PBB pagi tadi.
Dengan pencantuman QRIS di SPPT PBB tersebut menurut Adjie akan mempercepat proses pembayaran PBB yang berarti akan semakin cepat pula penerimaan pajak daerah untuk Kota Malang.
“Ini salah satu terobosan atau inovasi yang paling Hot dari Bapenda Kota Malang. Dan masyarakat tidak perlu khawatir dengan penggunaan QRIS ini maka tidak ada itu namanya pengendapan dana. Saat dibayar dengan scan QRIS, maka dana yang dibayarkan akan langsung tercatat dan masuk ke negara,” ujar Adjie.
Dengan kemudahan pembayaran PBB tersebut Adjie berharap kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar Pajak PBB akan semakin meningkat yang tentunya akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang.
“Dengan PAD yang semakin tinggi dimana dana perimbangan untuk Kota Malang juga di bawah APBD maka Kota Malang dapat semakin cepat mencapai kemandirian fiskal seperti yang disampaikan pak Wali Kota Sutiaji tadi,” ujar Adjie.
Terkait dengan upaya Bank Jatim untuk mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban PBB, Adjie menjelaskan Bank Jatim Malang juga menyediakan Mobil Kas Keliling yang bergerak ke kantor Kelurahan bersama dengan petugas Bapenda dalam Program ‘Bapenda Sobo Kelurahan’. Melalui program tersebut, maka masyarakat di wilayah kelurahan yang didatangi tersebut cukup datang ke kantor kelurahan untuk membayar PBB di mobil Kas Keliling Bank Jatim Malang.
“Selain itu kami juga ada mobil kas keliling yang setiap hari akan mobile ke tempat-tempat publik untuk mendekatkan diri ke masyarakat agar lebih mudah memenuhi kewajiban membayar PBB,” pungkas Kepala Bank Jatim Kantor Cabang (KC) Kota Malang, Deddy Adjie Wijaya. (A.Y)