Dukung perbaikan dan bukan pembongkaran total PBM.
ADADIMALANG – Terkait telah berakhirnya Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dengan PT MPP di Jakarta beberapa waktu lalu terkait Pasar Besar Malang (PBM) mulai mendapat respon dari para pedagang Pasar Besar.
Para pedagang Pasar Besar Malang yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (HIPPAMA) menyampaikan beberapa aspirasi dan keinginan mereka hari ini, Minggu (13/02/2023).
Dalam keterangan resminya disebutkan para pedagang yang tergabung dalam HIPPAMA tersebut mempertanyakan kejelasan pengajuan dana sebesar Rp.300 miliar hingga Rp 350 miliar tersebut akan dipergunakan untuk renovasi atau pembongkaran.
“Jadi selama ini belum jelas apakah akan dilaksanakan perbaikan (renovasi) ataukah pembongkaran dan dibangun ulang. Kami dari pedagang yang tergabung dalam HIPPAMA mendukung niat mulia Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk memperbaiki dan mempercantik Pasar Besar Malang, namun kami berharap tindakan yang dilakukan adalah perbaikan (renovasi) dan bukan pembongkaran untuk dibangun ulang,” ungkap Ketua Bidang Humas HIPPAMA, Agus Priambodo dalam sesi konferensi pers pagi tadi, Minggu (13/03/2023).
Pelibatan pedagang yang tergabung dalam HIPPAMA dalam pengambilan kebijakan Pemkot Malang terkait dengan Pasar Besar Malang (PBM) menjadi tuntutan kedua HIPPAMA, mengingat setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah kota Malang terkait PBM akan berdampak kepada mereka.
“Dari sekitar 4.734 lapak atau hampir 5 ribu pedagang di PBM itu sekitar 80 persen tergabung dalam HIPPAMA,” ungkap Agus.
Di lokasi yang sama, H. Hatta Ismail selaku Ketua Umum HIPPAMA juga menyampaikan bahwa pihaknya mendukung langkah-langkah pemerintah kota Malang untuk memperbaiki lantai 3 dan 4 PBM yang dulunya ditempati oleh Matahari untuk nantinya diperuntukkan bagi UMKM.
“Lantai 3 dan 4 yang bekas Matahari itu kan juga masih layak tapi perlu diperbaiki, kami dukung itu untuk diperbaiki supaya pedagang gak uyel-uyelan juga seperti sekarang,” ungkap Hatta.
Keberatan jika akan dilaksanakan pembongkaran dan pembangunan ulang PBM didasarkan pada pengalaman beberapa kali mengalami proses pembangunan PBM disampaikan oleh Hj. Soelamah selaku Dewan Pembina HIPPAMA.
“Saya ini sudah lebih dari 50 tahun berdagang di PBM dan sudah beberapa kali merasakan yang namanya pembongkaran dan pembangunan ulang Pasar Besar Malang yang sesungguhnya rasanya tidak menyenangkan. Jika mungkin ada yang mendukung jika PBM dibongkar dan dibangun ulang itu karena mereka belum pernah merasakan pembongkaran dan pembangunan ulang pasar,” ungkap Soelamah.
Bagaimana tidak menyenangkan di pasar penampungan yang keamanannya tidak terjamin dan fasilitas yang serba minim menjadi salah beberapa hal yang diingatkan oleh Soelamah.
“Pindah ke lokasi penampungan (relokasil saja itu sudah biaya sendiri, belum kondisi di lokasi penampungan yang serba minim. Belum lagi dalam proses kembalinya pedagang ada oknum-oknum yang bermain sehingga pedagang bisa saja tidak menempati bedak atau kios dengan lokasi yang sama, atau ukuran bedak dan kios yang mengecil dan lain sebagainya. Sehingga kami memilih untuk renovasi dan bukan revitalisasi,” ujar Soelamah.
Tanggapan Anggota DPRD Kota Malang
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Kota Malang yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut yakni H. Lookh Makhfudz, SS menyampaikan bahwa pedagang PBM yang tergabung dalam HIPPAMA tersebut menyampaikan aspirasinya terkait dengan kebijakan Pemerintah Kota Malang untuk perbaikan PBM.
“Yang jelas para pedagang ini meminta mereka untuk dilibatkan dalam proses pengambilan kebijakan Pemkot Malang terkait dengan PBM. Oleh karena itu, kami selaku anggota legislatif DPRD kota Malang meminta kepada Pemkot Malang untuk segera melakukan pemaparan terkait rencana perbaikan Pasar Besar Malang secara resmi di hadapan anggota DPRD kota Malang,” ujar Lookh.
Menurut pria yang dulu juga aktif mengawal perbaikan Pasar Madyopuro ini, dalam kegiatan paparan oleh Pemkot Malang tersebut juga diminta para pedagang untuk turut diundang agar mengetahui konsep Pemkot Malang terkait PBM. (A.Y)