ADADIMALANG – Puluhan sopir mikrolet yang merasa tidak setuju dengan kebijakan satu arah di wilayah Kayutangan dan sekitarnya, melakukan aksi unjuk rasa persamaan dengan penerapan uji coba kebijakan Pemkot Malang tersebut pagi tadi, Senin (20/02/2023).
Para sopir mikrolet dari berbagai jalur yang ada di kota Malang tersebut memarkir kendaraan mikrolet mereka di depan balai Kota Malang, sehingga jalan Tugu terpaksa ditutup karena tidak dapat dilalui oleh kendaraan pengguna jalan.
Setelah perwakilannya melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Perhubungan dan Wali Kota Malang, para sopir mikrolet ini juga tetap tertib saat ditemui oleh Wali Kota Malang, Drs H. Sutiaji. Bahkan para sopir tersebut kemudian membubarkan diri dengan membawa kendaraan mereka masing-masing pulang atau langsung mengangkut penumpang di trayek masing-masing.
Aksi demonstrasi para sopir di Kota Malang yang berjalan dengan lancar dan aman tersebut mendapat apresiasi dari Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto.
“Saya sampaikan apresiasi dan terimakasih kepada paguyuban para sopir mikrolet di Kota Malang yang melaksanakan aksinya dengan tertib, aman dan damai. Intinya adalah komunikasi yang baik, karena awalnya mau blokir jalan sebelum aksi di Balaikota atau rumah Wali Kota. Tapi setelah ada komunikasi akhirnya hanya aksi di Balaikota saja,” ujar Kapolresta Malang Kota usai pelaksanaan aksi para sopir.
Menurut Kombes Budi Hermanto, aksi demonstrasi paguyuban sopir mikrolet di kota Malang ini merupakan salah satu aksi yang tertib dan mudah komunikasinya, sehingga dapat dijadikan contoh bagi peserta aksi lainnya di kota Malang.
“Sebagai contoh saja, surat pemberitahuan akan melakukan aksi saja telah diserahkan kepada polisi jauh-jauh hari sebelum tanggal pelaksanaan aksi. Banyak juga peserta aksi yang baru menyerahkan surat pemberitahuan pelaksanaan aksi baru H-1, padahal jika mengacu pada aturan yang ada penyampaian surat pemberitahuan tersebut minimal dilakukan H-3 sebelum aksi,” ungkap Kombes Budi Hermanto.
https://youtu.be/OeIr8b_hc7Y
Dengan pelaksanaan aksi yang tertib, bijaksana serta tidak melanggar peraturan yang ada tersebut menurut Kapolresta Malang Kota menunjukkan bahwa paguyuban sopir di Kota Malang juga ingin tetap menjaga kondusifitas kota Malang dalam pelaksanaan aksi mereka.
Perlu diketahui, setelah melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Perhubungan dan Wali Kota Malang, tuntutan para sopir yang meminta diberlakukan jalur khusus bagi mikrolet agar tetap dapat melintas di jalur satu arah seperti biasa disetujui oleh Wali Kota Sutiaji.
Kebijakan contra flow atau melawan arah di jalur 1 arah tersebut akan mulai diberlakukan sejak besok pagi, Selasa (21/02/2023).
Dalam mengamankan aksi para sopir tersebut, Polresta Malang Kota mengerahkan 500 personel yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP dan instansi lain termasuk Dinas Kesehatan dan rumah sakit. (A.Y)