Lakukan upaya normalisasi sungai dan saluran air.
ADADIMALANG – Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kota Malang sepanjang siang hingga Rabu malam kemarin (08/02/2023) mengakibatkan banjir di kawasan Perumahan De Cluster Nirwana, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing Kota Malang.
Setidaknya ada 30 rumah yang terdampak karena debit air yang cukup tinggi sehingga menimbulkan genangan air bahkan, warga terdampak khususnya anak-anak dan perempuan dievakuasi menggunakan perahu karet.
Merespons kejadian tersebut, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji beserta jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terkait langsung turun meninjau titik lokasi kejadian pagi tadi, Kamis (09/02/2023).
Pada kesempatan ini Wali Kota Malang juga meninjau pabrik karet yang lokasinya tidak jauh dari perumahan.
Wali Kota Sutiaji menjelaskan bahwa sebelumnya ia telah mendapatkan laporan dari warga terkait kejadian tersebut.
“Kemudian saya langsung bergerak meminta semua jajaran untuk memeriksa di sini (Pandanwangi). Jadi Lurah, Camat, dan Asisten memeriksa kemudian menghubungi perangkat daerah terkait untuk segera dilakukan tindakan,” terangnya.
Tindakan pertama, disampaikan Wali Kota Sutiaji adalah bagaimana masyarakat terdampak itu dapat teratasi dengan baik.
“Setelah itu selesai, saya minta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang juga untuk mencari tahu asal usulnya bagaimana mengingat kejadian tersebut sudah terjadi sebanyak tiga kali banjir terus menerus. Setelah ditelusuri titiknya di mana ternyata perlu adanya normalisasi sungai,” urai Wali Kota Sutiaji.
Lebih lanjut Sutiaji menyebutkan bahwa normalisasi sungai yang dilakukan dengan dua langkah yakni pengerukan sedimen, dan yang kedua adalah pelebaran.
“Untuk penanganan ranah yang kedua, nanti akan dikoordinasikan dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas dengan berkirim surat ke BBWS. Termasuk nanti di Sawojajar juga akan kami lakukan demikian. Jadi kami tidak menolerir ketika ada bangunan yang menghalangi, tapi tetap pendekatannya persuasif, dengan minta izin dan akses jalan nanti kita kasih karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, tetapi semua bisa terfasilitasi dengan baik,” tuturnya.
Adapun terkait keberadaan bangunan yang berdiri di atas aliran sungai, Sutiaji telah menugaskan jajarannya untuk melakukan pengecekan perizinan bangunan tersebut.
“Yang perlu dicek di Perizinan (Disnaker-PMPTSP) ada dua. Satu bangunan (yang berdiri di atas sungai) ini, dan yang kedua di perumahan. Perumahan (De Cluster Nirwana) ini saya perlu suruh lihat site plan perumahannya dan dilihat dokumentasinya. Apakah ini benar-benar sudah sesuai dengan master plan yang sudah diizinkan bangunannya itu,” pungkas Wali Kota Malang, Drs H. Sutiaji. (A.Y)