Mendekati musim haji di tahun 2023 ini.
ADADIMALANG – Mendekati musim haji tahun 2023 ini, permohoan pembuatan paspor diprediksi akan kembali meningkat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Galih Priya Kartika Perdhana usai kegiatan sosialisasi kehumasan Imigrasi bersama wartawan pagi tadi, Jumat (10/03/2023).
Menurut Galih, permohonan pasport di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang pada bulan Desember 2022 atau menjelang akhir tahun 2022 terjadi peningkatan permintaan hingga 9 ribu.
“Mungkin karena ada momen Natal dan Tahun Baru di bulan Desember 2022 hingga Januari 2023 terjadi peningkatan. Dan saat ini sudah kembali normal, namun diprediksi akan kembali meningkat karena mendekati musim haji,” ungkap Galih.
Rencananya Kantor Imigrasi Malang tanggal 20 Maret 2023 ini akan mengumpulkan perwakilan Kemenag di wilayah kerjanya agar dapat diketahui berapa jumlah kuota di masing-masing wilayah baik Lumajang, Probolinggo, Pasuruan, Malang dan juga Kota Batu.
“Setelah tahu jumlahnya kita dapat mengantisipasi dan membuat pengaturan tersendiri di luar permintaan yang terjadi setiap harinya,” ujar Galih.
Untuk bulan Desember 2022 hingga Januari 2023 ada sekitar 9 ribu permohonan pembuatan paspor, dan di bulan Februari 2023 kembali normal di angka 7 ribu. Dan diprediksi permohonan akan kembali meningkat saat mendekati musim haji nanti.
Perlu diketahui, berbagai inovasi dalam hal mempermudah masyarakat dalam mengakses atau menerima layanan telah dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang.
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang baik serta terus berinovasi dengan tujuan memberikan kemudahan serta kenyamanan bagi masyarakat pengguna layanan di Kantor Imigrasi Malang, salah satu kemudahan yang diberikan adalah dibentuknya UKK atau unit kerja di beberapa kota/kabupaten di wilayah kerja kami,” ujar pria ramah ini.
Menurut Galih, salah satu kemudahan yang dapat dimanfaatkan masyarakat adalah aplikasi pendaftaran paspor secara online dimana pemohon dapat memilih jadwal kedatangan serta tempat yang diinginkan untuk membuat paspor.
“Dengan begitu maka pemohon paspor tidak perlu bolak-balik ke kantor imigrasi. Selain itu kami juga memiliki drive true pengambilan paspor di mana pemohon tidak perlu turun dari kendaraan dan hanya butuh waktu sekitar 5 menit saja,” pungkas Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Galih Priya Kartika Perdhana. (A.Y)