
70 Lembaga mendapatkan LKPM Award Disnaker PMPTSP malam Ini.
ADADIMALANG – Sebanyak 70 orang yang mewakili 70 lembaga/instansi di Kota Malang hadir di Gedung Malang Creative Center (MCC) Kota Malang untuk menghadiri penganugerahan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Award dari Disnaker PMPTSP Kota Malang.
Di sela-sela kegiatan, Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan menyampaikan bahwa hingga saat ini belum semuanya melaporkan LKPM yang menyebabkan nilai investasi di Kota Malang masih tidak besar.
“Padahal, awal tahun 2022, total investasi yang dilaporkan oleh pelaku usaha ketika mendaftar OSS nya itu mencapai Rp.15 triliun tetapi yang masuk di LKPM tidak sampai Rp.1 triliun karena memang tidak melaporkan,” ungkap Arif.
Dengan LKPM Award tersebut Arif berharap semua pengusaha baik UMK maupun non UMK untuk rutin melaporkan kegiatannya seperti saat mendaftar di OSS baik setiap triwulan atau semester di setiap tahunnya.
“Jika tidak melaporkan, maka OSS pengusaha tersebut akan dibekukan oleh Kementerian, kalau itu sampai dibekukan, otomatis mereka harus mengurus lagi. Kita sekarang memacu kepada pengusaha bahwa kalau sudah mendapat NIB, itu bukan sudah selesai karena masih wajib melaporkan kegiatannya secara berkala,” ujar Arif.
Di awal tahun sengaja digelar LKPM Award bagi para pengusaha di 9 sektor yaitu sektor kesehatan, informasi komunikasi, restoran, hotel, industri, perdagangan ritel, perdagangan besar, sektor konstruksi dan property serta sektor biro and travel.
“Sepanjang tahun 2022 dari 10 ribu lebih itu yang rutin hanya 514 melaporkan LPKM. Yang lainnya masih bolong-bolong, Triwulan satu lapor, triwulan dua tidak lapor. Penghargaan akan diberikan 1 setiap sektor karena dirating dengan kriteria ada laporan, tepat waktu dan ketepatan laporannya,” jelas Arif.
Dalam malam penganugerahan LKPM Award tersebut diundang 75 orang pengusaha, mitra Diskopindag, Dinkes, Satpol PP dan DPUPRPKP. Selain itu juga dihadiri Camat Kedungkandang dan Blimbing serta Lurah Kauman dan Tlogomas yang aktif mendorong UMKM.
“Ketua Dekrasnada kota Malang juga mendapat penghargaan atas dukungan dan suppportnya atas pengembangan UMKM selama ini,” pungkas Arif.
Wali Kota Malang, Drs H. Sutiaji yang menyerahkan LKPM Award dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada para pengusaha dan investor yang telah taat pada aturan dan tertib lapor.
“Pertama tentu kami ucapkan ribuan terima kasih dan memberikan apresiasi orang yang selalu taat pada mekanisme aturan. Nominator dari 70 undangan adalah orang-orang yang taat dan patuh pada regulasi. Orang yang patuh pada sistem itu sesungguhnya orang yang berjalan pada lingkar dan daur dan putaran hukum alam atau bahasa agama adalah sunnatullah,” ungkap Wali Kota Sutiaji.

“Dari data Disnaker PMPTSP investasi di Kota Malang jika dilihat dari ijinnya harusnya berkisar antara Rp 14 hingga Rp.15 triliun akan tetapi yang melaporkan hanya berada di kisaran kurang dari Rp.1 triliun,” ujar Wali Kota yang gemar olahraga ini.
Mengakhiri sambutannya. Wali Kota Sutiaji berpesan kepada Arif Tri Sastyawan agar tingkat investasi yang tinggi tidak dipersulit saat pengusaha melakukan pengurusan ijin.
“Para pengusaha diberikan haknya untuk mendapatkan pelayanan yang baik fan jelas, Standar Pelayanan dan Standar Operating Procedure (SOP) harus jelas, mengurus suatu perijinan harus jelas kapan selesainya. Kalau haknya sudah diberikan, maka para pengusaha juga harus menunaikan kewajibannya untuk melaporkan LKPM mereka,” ujar Sutiaji.
Hingga berita ini dimuat, kegiatan LKPM Award tersebut masih tengah berjalan. (A.Y)