ADADIMALANG – Dalam rangka membantu masyarakat untuk mengamankan barang berharganya selama ditinggal mudik, Kapolresta Malang Kota telah membuka 5 polsek yang ada di wilayahnya untuk menjadi lokasi penitipan kendaraan bermotor milik masyarakat Kota Malang yang akan mudik ke kampung halamannya.
“Mulai hari ini saya sudah mengaktifkan 5 Polsek di Kota Malang sebagai tempat penitipan kendaraan masyarakat. Selain itu masyarakat juga dapat menyampaikan informasi tentang lokasi tempat tinggalnya yang akan ditinggalkan mudik sehingga akan dipantau secara khusus oleh aparat kepolisian,” jelas Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, SIK usai pelaksanaan Apel Pasukan Operasi Ketupat 2023 pagi tadi, Senin (17/04/2023).
Selama pelaksanaan Operasi Ketupat tahun 2023 di momen Idul Fitri 1444 Hijriah ini Kapolresta Malang Kota menyampaikan ada beberapa titik rawan kepadatan atau kemacetan di Kota Malang mengingat Kota Malang merupakan salah satu kota yang menjadi destinasi wisata.
“Tapi itu tidak bisa parsial Kota Malang saja ya, karenanya kami telah berkordinasi dengan Pemerintah Daerah di Malang Raya ini untuk antisipasi titik rawan kepadaatan atau kemacetan termasuk solusi pemecahannya,” ungkap Kombes Pol Budi Hermanto.
Terkait tindak kejahatan yang perlu diantisipasi selama momen Idul Fitri (lebaran) 1444 hijriah ini, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan adanya peningkatan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) termasuk aktifitas malam hari berupa balapan liar yang mengganggu masyarakat.
“Olah karena itu Polresta Malang Kota beberapa waktu lalu telah mengamankan 160 kendaraan yang terlibat aktifitas balapan liar yang akan dikembalikan saat lebaran usai sebagai diskresi kepolisian agar tidak muncul aktifitas malam yang dapat mengganggu kondusifitas kota Malang di momen liburan kali ini,” jelas pria yang akrab disapa Buher ini.
Di momen Lebaran kali ini, Kapolresta Malang Kota juga mengingatkan agar masyarakat menghindari untuk menerima dan mengonsumsi makanan ataupun minuman dari orang yang tidak dikenalnya agar tidak menjadi korban tindak kejahatan pembiusan.
“Jika terjadi pembiusan atau menjadi korban pembiusan masyarakat dapat segera lapor polisi di lokasi pos pengamanan terdekat atau melalui aplikasi Jogo Malang,” ujar Buher.
Mengantisipasi kepadatan arus atau kemacetan akibat kendaraan yang mogok karena kehabisan bensin (BBM), Polresta Malang juga telah menyiapkan unit motoris untuk menyuplai BBM bagi pemudik yang kendaraannya mogok karena kehabisan BBM saat berada di wilayah Kota Malang. (A.Y)