Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Sebagai bagian dari memperkuat status Kota Malang sebagai Kota Ramah Anak membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Tidak hanya pemerintah dan lembaga legislatif, tetapi juga masyarakat, termasuk kalangan pers.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi D DPRD Kota Malang, H Asmualik, ST., saat menghadiri kegiatan ‘Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Jurnalis Ramah Anak’ yang digelar di Lower Ground Malang Town Square (MATOS) hari ini, Rabu (11/02/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Asmualik menekankan bahwa predikat kota ramah anak yang telah disandang Kota Malang harus dijaga melalui kolaborasi semua pemangku kepentingan. Dukungan tersebut tidak hanya berhenti pada kebijakan, tetapi juga harus terlihat dalam implementasi di lapangan.
“Kota Malang telah memiliki predikat Kota Ramah Anak yang berarti seluruh kelompok masyarakat harus mendukung ini, termasuk rekan-rekan pers sebagai kelompok masyarakat yang memiliki peran vital,” ungkap Asmualik.
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut, insan pers memiliki posisi strategis dalam membangun ekosistem informasi yang aman dan edukatif bagi anak. Sebagai mitra DPRD Kota Malang, media diharapkan ikut mendukung implementasi kebijakan ramah anak melalui praktik jurnalistik yang bertanggung jawab.
Ia menilai pemberitaan yang memperhatikan perlindungan anak perlu terus diperkuat, terutama di tengah perkembangan teknologi dan penggunaan gawai yang semakin dekat dengan kehidupan anak.
Asmualik juga mengingatkan bahwa arus informasi yang cepat melalui media sosial membuat anak-anak semakin mudah mengakses berbagai konten. Karena itu, media diharapkan tetap memegang teguh kode etik jurnalistik yang berpihak pada perlindungan anak.
“Apalagi sekarang zaman gadget. Sosial media juga sudah sangat akrab dengan anak-anak, jika pers terus memberikan informasi yang edukatif dan tidak hanya berita-berita yang sifatnya bombastis pasti juga akan sangat baik dikonsumsi anak-anak,” pungkas Asmualik. (Red)
