Ngalup.co kembali luncurkan startup baru untuk mendukung perkembangan UMKM.
ADADIMALANG – Perkembangan jumlah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terus bertambah ternyata tidak berbanding lurus dengan kesadaran akan pentingnya Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Di Kota Malang hingga saat ini tercatat ada 19.870 pelaku UMKM yang berada di bawah binaan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, sementara data dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) baru ada 6.829 permohonan merek, paten, desain industri, dan Hak Cipta yang berasal dari Malang.
Dari lebih 82 ribu permohonan untuk pendaftaran merek, diketahui hanya 62 ribu pendaftaran saja yang diterima dan sisanya ditolak.
Menjawab kondisi dan keresahan yang ada, Ngalup.co kembali menghadirkan inovasi baru melalui platform Kekayaan Intelektual yang memfokuskan pada perlindungan merek usaha dengan menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yakni Start Up Mebiso.com.
Hesti Rosa selaku CEO Mebiso.com mengungkapkan pelaku usaha sebelum melakukan pendaftaran harus melakukan pengecekan terlebih dahulu agar merek usaha yang akan didaftarkannya tersebut belum didaftarkan oleh pihak lain.
“Hal ini memudahkan pelaku usaha untuk melakukan pendaftaran dan meminimalisir pengajuan pendaftaran mereknya ditolak. Pengecekan merek memang membutuhkan waktu yang cukup lama karena memerlukan ketelitian dalam menelusuri merek serupa dan kemampuan mendalam untuk menganalisa potensi keberhasilannya,” ujar Hesti Rosa.
Menjawab keresahan tersebut, Mebiso.com hadir untuk memudahkan pelaku usaha dalam melakukan pengecekan mereknya dimana Start Up asal Surabaya ini memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI) untuk melakukan pengecekan merek.
“Pengecekan merek hanya butuh waktu sebentar saja, tak lebih dari lima menit. Sehingga, pelaku usaha bisa mendaftarkan mereknya dengan segera. Platform ini mampu mengukur prosentase keberhasilan pendaftaran merek, menghindari persamaan nama merek, mengetahui rincian merek pembanding hingga menganalisa strategi pendaftaran merek,” terang Hesti.
Menurut Hesti, proses pengecekan merek juga transparan dimana proteksi terotomatisasi dan mendapat dukungan dari praktisi sehingga membantu melindungi originalitas merek dan kekuatan brand.
Platform yang merupakan entitas baru dari Ngalup Collaborative Network (Ngalup.co) ini dirancang secara komprehensif untuk mendukung pelaku usaha yang ingin melindungi originalitas merek usahanya. Kemudian, mendukung biro jasa dalam meningkatkan efektivitas dan kualitas layanan.
“Sementara, bagi masyarakat, mampu melindungi tipu daya merek KW (tipuan). Serta, dari sisi pemerintah, mampu mendorong upaya pemerataan perlindungan kekayaan intelektual (KI),” ungkap Hesti Rosa.
Sebelum diluncurkan, lebih dari 54.430 pelaku usaha telah memanfaatkan platform Mebiso.com untuk melakukan pengecekan merek sehingga dapat melakukan pendaftaran merek dengan lebih cepat.
Tak hanya itu, Hesti menyebut, platform ini juga membantu pelaku usaha untuk menjawab kebutuhan perlindungan merek. Mulai dari tahap pra hingga paska pendaftaran merek.
“Mulai dari memperhitungkan potensi keberhasilan daftar merek, hingga memasang fitur proteksi yang aktif 24 jam dalam satu minggu untuk mendeteksi dan mencegah tindak peniruan merek. Salah satunya, dengan sistem notifikasi. Pemberitahuan ini bisa didapatkan langsung oleh pemilik merek melalui notifikasi WhatsApp,” pungkas Hesti.
Sementara itu salah satu pengguna jasa Mebiso.com yakni Apik Primadya mengaku sangat terbantu dalam proses pendaftaran merek setelah menggunakan Mebiso.com.
“Mebiso.com ini sangat membantu saya karena proses pendaftaran merek ini tidak cepat dan saya juga tidak mungkin memantau terus karena setiap hari ada kesibukan lainnya. Sekarang saya tenang, setiap ada perubahan status dalam pendaftaran merek, bisa di cek di ponsel, karena ada notifikasinya,” kata Founder dan Ketua Umum Asosiasi Laundry Indonesia ini. (A.Y)