ADADIMALANG – Banyaknya masyarakat kota Malang yang masih melakukan pencurian listrik untuk penerangan jalan umum di kampung sekitar tempat tinggalnya, membuat PLN Rayon kota Malang merugi 400 juta setiap bulannya.
“Masih banyak masyarakat yang melakukan pencurian listrik dengan cara langsung menyambung (“nggantol”) langsung ke kabel PLN,” ujar Lucia Setyowati, Manager PLN Rayon kota Malang.
Dalam rangka mengurangi kerugian tersebut, PLN rayon kota Malang melakukan pemutusan kabel yabg digunakan untuk mencuri listrik di wilayah tempat tinggal masyarakat.
“Saat kami lakukan pembersihan dan pemutusan kabel itu sering terjadi konflik atau ketegangan antara petugas PLN dengan masyarakat karena masyarakat masih salah persepsi tentang penerangan jalan umum (PJU),” ujar Lucia.
Menurut Lucia, masyarakat mengira mereka berhak mengambil listrik karena mereka sudah membayar listrik dan tercatat mereka sudah membayar PPJU, padahal PPJU itu masuk ke pemerintah daerah dan bukan ke PLN.
“Saat ini masih ada sekitar 2.600 titik pencurian listrik untuk PJU oleh masyarakat yang membuat PLN Area kota Malang 400 juta sebulan,” ujar Lucia.
PLN area kota Malang saat ini sudah berhasil melakukan pembersihan pencurian listrik sebanyak 1.350 titik di kota Malang, dan terus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan pencurian listrik kembali. (A.Y)