Mahasiswa FH UB dapat melakukan magang hingga kuliah praktik di Komisi Kejaksaan RI.
ADADIMALANG – Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) melakukan penandatanganan kerjasama dengan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) pagi hari tadi, Rabu (07/06/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan di Auditorium lantai 6 Gedung A Fakultas Hukum Universitas Brawijaya tersebut diawali dengan Focus Group Discussion (FGD) yang mengambil tema ‘Menggerakkan Peran Serta Civitas Akademika Kampus Dalam Rangka Mendukung Tugas dan Fungsi Komisi Kejaksaan RI’.
“Penandatanganan kerjasama FH UB dengan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) ini merupakan tindaklanjut Memorandum of Understanding (MoU) antara Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) dengan Universitas Brawijaya (UB) sebelumnya,” ungkap Dekan FH UB, Dr Aan Eko Widiarto, SH., M.HUM,
Menurut Aan Eko, penandatanganan kerjasama tersebut salah satunya bertujuan untuk membangun sinergitas antara FH UB dengan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) khususnya dalam hal pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Kerjasama ini nanti akan dilakukan tindak lanjut yang pertama adalah melakukan upaya-upaya untuk menyukseskan program Merdeka Belajar dimana mahasiswa FH UB nanti akan diberi kesempatan untuk magang ataupun kuliah praktik di KKRI. Selain itu sebagai wujud peran akademisi dimana FH UB sebagai perguruan tinggi yang menggodok para Calon Jaksa sehingga nanti selepas S1 mereka akan dapat menjadi calon-calon Jaksa. Dengan demikian diharapkan keberadaan dari perguruan tinggi khususnya FH UB akan dapat menopang tugas-tugas dari KKRI khususnya dalam bidang rekrutmen Jaksa, bidding Jaksa dan juga untuk mewujudkan jaksa yang kredibel dengan pengawasan terhadap perilaku Jaksa yang profesional,” ungkap Aan Eko.
Kerjasama yang telah ditandatangani tersebut diharapkan dapat segera dilakukan tindak lanjut sehingga kerjasama yang dibuat dapat menjadi pintu untuk mempererat hubungan antara FH UB dengan KKRI, termasuk dengan Kejaksaan yang ada di wilayah Jawa Timur baik Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri.
Dalam pembukaan acara, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Dr. Mia Amiati SH., MH menyampaikan Komisi Kejaksaan RI sebagai mitra strategis Kejaksaan RI bertugas untuk mendorong terciptanya kinerja Kejaksaan RI yang lebih baik, profesional dan berintegritas.
“Untuk itulah maka Komisi Kejaksaan RI mempunyai kewenangan melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian terhadap Kejaksaan guna dapat mewujudkan peningkatan kualitas kinerja baik Jaksa maupun pegawai tata usaha Kejaksaan. Dalam rangka mengoptimalkan hal tersebut, KKRI melalui Bidang Hubungan Antar Lembaga (Hubaga) membangun hubungan kerja sama dengan perguruan tinggi dan lembaga-lembaga masyarakat di daerah-daerah yang telah ditentukan sebelumnya yang dituangkan dalam bentuk penandatanganan nota kesepahaman (mou), termasuk dengan FH UB kali ini,” ungkap Kajati Jawa Timur.
Mia Amiati lebih lanjut menambahkan bahwa dengan kerjasama yang dibuat antara FH UB dengan KKRI tersebut diharapkan dapat menggali dan memanfaatkan berbagai sumber daya, potensi lingkungan Kampus UB guna mendukung penguatan kelembagaan Komisi Kejaksaan RI yang salah satu di antaranya adalah dengan cara menyelenggarakan pertemuan ilmiah dalam bentuk diskusi-diskusi dan kajian keilmuan yang bermanfaat bagi pengembangan dan peningkatan kinerja instansi Kejaksaan.
“Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, menurut saya sangat tepat jika KKRI membangun hubungan kerjasama kelembagaan dengan Universitas Brawijaya sebagai perguruan tinggi yang telah memiliki reputasi yang sudah tidak perlu diragukan lagi dengan jaringan yang luas di seluruh wilayah Indonesia dengan SDM yang unggul di dalamnya,” ungkap Mia Amiati.
Penandatangan MoU tersebut di hadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI Dr. Barita Simanjuntak, SH. MH., Komisioner Kejaksaan RI Sri Harijati P., SH, MM. dan Bhatara Ibnu Reza, SH.M.SI, LL.M, M.H., Rektor Universitas Brawijaya Prof. Widodo, S.SI, M.SI, PH.D, MED.SC, Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Dr. Aan Eko Widiarto, SH., M.HUM, sementara dari Kejaksaan di hadiri Langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Mia Amiati, SH. MH., para Asisten dan Kabag TU Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Kejari Kabupaten Malang, Kejari Kota Batu dan Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur. (A.Y)