
ADADIMALANG – Seluruh jajaran Pimpinan di Universitas Brawijaya (UB) mulai dari Rektor, Wakil Rektor, Sekretaris Universitas, Dekan, Direktur, Kepala Lembaga, Kepala UPT hingga Kepala Divisi di UB menandatangani perjanjian Komitmen Keterbukaan Informasi Publik pagi hari tadi, Rabu (07/06/2023).
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di gedung Algoritma Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya (FIK UB) tersebut bekerjasama dengan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang menggelar kegiatan edukasi dan sosialisasi dengan tema ‘Optimalisasi Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Perguruan Tinggi’.
Kegiatan forum edukasi dan sosialisasi dari KIP ini menghadirkan Ketua KIP Donny Yoesgiantoro dan Samrotunnajah Ismail selaku Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi dan Advokasi KIP sebagai pemateri kegiatan.
Secara virtual, Rektor Universitas Brawijaya (UB), Prof. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D. Med.Sc., menyatakan seluruh jajaran pimpinan UB berkomitmen penuh untuk mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik di UB melalui penyediaan anggaran, sarana dan prasarana pendukung, SDM yang kompeten, serta pengelolaan pelayanan informasi publik secara transparan, cepat, dan mudah.

“Kegiatan ini merupakan salah satu bukti bahwa UB terus berusaha sebaik mungkin melakukan keterbukaan informasi. Terima kasih atas kerja sama dan dukungan penuh dari Komisi Informasi Pusat di dalam kami memaksimalkan keterbukaan informasi,” kata Prof Widodo.
Dalam paparannya, Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro mengatakan optimalisasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik dapat tercapai memerlukan adanya sinergi yang baik antara Komisi Informasi Pusat dan UB, termasuk para mahasiswa.
“Mahasiswa adalah agen badan publik yang hebat. Mereka dapat membantu menyuarakan keterbukaan informasi, baik melalui sarana media sosial, atau media massa,” ujar Donny.
Senada dengan Donny, Komisioner Komisi Informasi Pusat Samrotunnajah Ismail menyampaikan, tanggung jawab pemberian pelayanan informasi yang berkualitas bukan hanya dibebankan pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) saja, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh unit kerja di UB.
“Setiap informasi publik harus dapat diperoleh setiap pemohon informasi publik dengan cepat, tepat waktu, biaya ringan, sederhana, mudah dijangkau masyarakat dan dalam bahasa yang mudah dipahami,” tegasnya.
https://youtu.be/MHuqQqqdFRo
Pada kesempatan ini Kepala Divisi Informasi dan Kehumasan Zulfaidah Penata Gama, S.Si., M.Si., Ph.D memberikan materi sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Unit Kerja di UB. Kegiatan ini juga dirangkai dengan forum edukasi dan sosialisasi kepada para mahasiswa UB. (A.Y)