
Kegiatan perdana setelah Satgas PPKS Polinema terbentuk yang diikuti Dosen, Tendik hingga mahasiswa.
ADADIMALANG – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya Tindak Pidana Kekerasan Seksual (KS) dan cara menangani saat terjadi KS, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Politeknik Negeri Malang (Polinema) menggelar kegiatan Workshop Pelatihan dan Simulasi Prosedur Penanganan Kasus hari Rabu kemarin (07/06/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Swiss-Belinn Malang tersebut diikuti tim Satgas PPKS Polinema yang berasal dari unsur Dosen, Tendik dan juyga Mahasiswa Polinema.
”Workshop ini bertujuan untuk memahami bagaimana prosedur penanganan kasus KS yang kali ini menghadirkan dua narasumber yaitu Rina Sandora, ST., MT. dari Satgas PPKS Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya (PPNS) dan Dr. Dhia Al Uyun, SH., MH. dari Women’s Crisis Center (WCC) Dian Mutiara Malang,” jelas PIC kegiatan workshop yakni Muhammad Kholisul Imam, SE., ME.
Menurut Kholisul Imam, usai kegiatan workshop dilaksanakan dengan kegiatan launching dan Penyusunan Standart Operating Procedure (SOP) dari Satgas PPKS Polinema.
Dalam sambutannya, Ketua Satgas PPKS Polinema, Dr. Hudriyah Mundzir, SH., MH., dalam sambutannya mengatakan Satgas PPKS Polinema lahir pada tahun 2022 lalu yang diawali dengan adanya Pansel pada tahun 2021.

“Kami mencoba menyatukan visi terkait tentang pencegahan dan penanganan Kekerasan Seksual. Kami harus banyak belajar dari para narasumber. PPNS adalah salah satu perguruan tinggi vokasi yang dapat dijadikan referensi. Begitu juga dengan WCC Dian Mutiara LSM yang concern untuk penanganan kasus kekerasan seksual,” ujar perempuan berkacamata ini.
Hudriyah lebih lanjut mengatakan, mahasiswa Polinema juga memiliki Forum Perempuan Gantari yang berada di bawah BEM Polinema dimana Koordinator Gantari juga merupakan anggota Satgas PPKS Polinema.
“Melalui penyelenggaraan workshop ini Satgas PPKS Polinema diharapkan dapat melakukan proses yang intens tentang penanganan kasus yang terjadi,” pungkas Hudriyah.
Kegiatan workshop dibuka oleh Wakil Direktur III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Polinema, Dr. Eng. Anggit Murdani, ST., M.Eng. yang menyampaikan Polinema membentuk Pansel pada tahun 2021 sebagai tindaklanjut dari Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 dan pada tahun 2022 terbentuk Satgas PPKS POLINEMA yang terdiri dari berbagai unsur yaitu dosen, tendik dan mahasiswa.

“Semoga Satgas PPKS Polinema dapat belajar bersama narasumber yang dihadirkan untuk penyempurnaan dalam menjalankan amanah dengan baik,” tukas Anggit Murdani.
Dalam paparannya, narasumber pertama yakni Rina Sandora, ST., MT., berbagi informasi tentang peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum pembentukan Satgas PPKS dan proses pembentukan Satgas PPKS di Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya (PPNS).
“Mas Menteri Nadiem Makarim mengatakan bahwa ada 3 dosa besar pendidikan yaitu perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi. Orang-orang yang terpanggil memiliki keinginan untuk menciptakan kampus yang nyaman, aman dan merdeka dari kekerasan,” ujar Rina.
Sementara narasumber kedua yakni Dr. Dhia Al Uyun, SH., MH. mengatakan fenomena kekerasan itu memiliki banyak macam seperti kekerasan berbasis elektronik, kekerasan fisik, psikis kekerasan seksual, dan cat calling.
“Satgas PPKS itu memiliki tugas yang luar biasa dalam membantu menciptakan lingkungan yang kondusif dan ramah dari kekerasan seksual,” paparnya.
Simulasi penanganan kasus kekerasan seksual juga menjadi salah satu sesi yang dilaksanakan dalam kegiatan workshop tersebut. (A.Y)