Kota Malang Akan Segera Miliki 10 Ribu PJU Tenaga Surya

Penandatanganan kerjasama penyelenggaraan PJU-TS antara Perumda Tunas dengan PT Panah Perak Megasarana di Balaikota Malang
Penandatanganan kerjasama penyelenggaraan PJU-TS antara Perumda Tunas dengan PT Panah Perak Megasarana di Balaikota Malang
banner 468x60

Perumda Tugu Aneka Usaha (Tunas) bekerjasama dengan PT Panah Perak Megasarana untuk pembangunannya.

ADADIMALANG – Melalui Perusahaan Umum Daerah Tugu Aneka Usaha (Perumda Tunas), Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan segera membangun 10 ribu titik Penerangan Jalan Umum-Tenaga Surya (PJU-TS) yang disebar di seluruh wilayah Kota Malang.

Kepastian pembangunan PJU-TS tersebut diwujudkan dengan penandatanganan kerjasama penyelenggaraan PJU-TS antara Perumda Tunas dengan PT Panah Perak Megasarana di Balaikota Malang yang disaksikan langsung Wali Kota Malang, Drs H. Sutiaji.

Bacaan Lainnya

Penandatanganan kerja sama penyelenggaraan PJU-TS dilakukan Pemkot Malang dalam rangka mengkonversi sumber energi konvensional menjadi energi baru terbarukan (EBT) yaitu tenaga surya untuk fasilitas umum di wilayah Kota Malang.

“Pembangunan PJUTS ini dilakukan sebagai bagian dari tugas Perumda Tunas yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Pasal 9 yaitu tentang pengadaan listrik, termasuk dari biogas. Selain itu pembangunan PJU-TS ini juga merupakan upaya dalam mewujudkan green energy di Kota Malang,” jelas Direktur Utama (Dirut) Perumda Tunas, Dodot Triwidodo, SE, MM.

Menurut Dodot, dengan menggunakan PJU-TS maka akan terjadi efisiensi biaya dan penggunaan green energy, serta Pemkot Malang dapat memperoleh kredit lain dari adanya trading carbon.

Jika nantinya PJU-TS telah berdiri, Dodot memastikan bahwa Pemkot Malang dapat menambahkan hal lain terkait teknologi seperti instalasi koneksi internet ataupun instalasi CCTV karena dengan adanya pembangunan PJU-TS akan tercipta potensi lainnya dan tidak terbatas pada penerangan jalan saja.

Usai penandatanganan kerjasama, Wali Kota Sutiaji mengapresiasi langkah Perumda Tunas yang menjalin kerja sama dengan PT Panah Perak Megasarana untuk membantu Pemkot Malang dalam hal penyediaan layanan di fasilitas publik.

“Langkah ini merupakan wujud nyata Perumda Tunas sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam meringankan beban pemerintah daerah, karena sesuai dengan amanah yang diberikan ini menjadi kontribusi riil dalam men-support pemerintah untuk dapat melakukan efisiensi,” jelas Wali Kota Sutiaji. (A.Y)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan