ADADIMALANG – Bertempat di Grand Mercure Malang Mirama, sejumlah perwakilan Aparatus Sipil Negara (ASN) Kota Malang melakukan pembacaan ikrar dan penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN pagi tadi, Selasa (23/05/2023).
“Jadi kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penegakan Penegakan disiplin dan netralitas ASN menjelang kontestasi politik tahun 2024 yang diwujudkan dengan pembacaan ikrar dan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN,” jelas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Drs Totok Kasiyanto.
Menurut Totok, dengan pelaksanaan ikrar dan penandatanganan Pakta Integritas tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Malang yang harus dipatuhi oleh semua ASN.
“Selain itu juga sebagai upaya pencegahan dini terhadap kegiatan yang dapat mengakibatkan terjadinya pelanggaran netralitas aparatur sipil negara dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan yang berkualitas. Dengan begitu maka dapat mewujudkan aparatur sipil negara yang memiliki integritas profesional dan bebas dari intervensi politik,” ungkap Totok.
Usai penandatanganan pakta Integritas, Wali Kota Malang Drs H. Sutiaji menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas komitmen yang dibangun bersama-sama untuk netral menjelang Kontestasi Politik tahun 2024 mendatang.
“Terimakasih juga untuk para narasumber yang akan memberikan materi tentang masalah apa yang seharusnya dan yang tidak boleh dilakukan oleh ASN. Terima kasih kepada panjenengan semua yang sudah membangun komitmen bersama sesuai dengan ikrar dan sumpah kita ini,” ungkap Wali Kota Sutiaji.
Ikrar netralitas yang telah dibaca para ASN kali ini menurut Wali Kota Sutiaji sama seperti saat ASN mengucapkan ikrar sebagai ASN pertama kali untuk menduduki jabatannya.
“Pemilik negara kita adalah masyarakat maka ketika kita ikrar yang kita kuatkan tadi sesuai dengan sumpah jabatan yang kita lakukan bagaimana kita menyenangkan, melayani, memberikan kepuasan kepada rakyat. Di sinilah yang harus kami tegaskan kepada para ASN untuk melaksanakan itu,” ungkap Sutiaji. (A.Y)