Hadirkan berbagai perwakilan instansi di Kota Malang.
ADADIMALANG.COM | KOTA MALANG – Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo memberikan perhatian lebih pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), oleh karenanya Presiden RI telah mengeluarkan instruksi Presiden (Inpres) RI tanggal 30 Mei 2023 yang memerintahkan seluruh seluruh instansi pemerintah untuk segera melakukan tindakan nyata dalam rangka pencegahan TPPO.
Terkait dengan hal tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang bersama dengan Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jawa Timur menggelar sosialisasi Pencegahan TPPO kepada masyarakat dan perwakilan berbagai instansi di Kota Malang pagi tadi, Senin (26/06/2023).
Dalam kegiatan yang digelar di Hotel Grand Chakra Kota Malang tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jawa Timur, Drs. Imam Jauhari, M.H. yang hadir bersama perwakilan Polda Jatim, Polresta Malang Kota, Kodim 0833 Kota Malang, Lanal Malang dan juga Pemerintah Kota Malang dan instansi lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur yakni Drs Imam Jauhari, MH menegaskan Bahwa pada pagi hari ini untuk diketahui oleh rekan-rekan sosialisasi pencegahan TPPO kali ini diinisiasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.
“Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari rapat koordinasi (rakor) antar instansi terkait pencegahan TPPO di wilayah kerja kantor imigrasi kelas 1 TPI Malang yang telah dilangsungkan pada hari Rabu tanggal 21 Juni 2023 lalu. Dimana kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Imigrasi se-Jawa Timur dan berbagai perwakilan instansi di Kota Malang,” ujar Imam.
https://youtu.be/STeMPxXI89k
Menurut Imam, seluruh unit pelaksana teknis keimigrasian di Indonesia khususnya di Jawa Timur terus meningkatkan upaya konkret pencegahan TPPO dengan kewenangan yang dimilikinya sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Sebagai wujud konkret pencegahan TPPO di wilayah kerja kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, dalam momen sosialiasi tersebut juga dilakukan pengukuhan secara simbolis duta pencegahan TPPO yang dilakukan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur pada perwakilan Camat Blimbing. Babinsa dan Bhabinkamtibmas wilayah Kelurahan Blimbing.
“Karena kami tidak memiliki unit pelaksana hingga di level bawah yang bersinggungan langsung dengan masyarakat maka kami kukuhkan Duta Pencegahan TPPO yang berasal dari puhak Kecamatan, Babinsa dan juga Bhabinkamtibmas yang akan melakukan inisiasi dini tentang TPPO,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Galih Priya Kartika Perdhana.
Nantinya Duta Pencegahan TPPO ini menurut Galih akan tergabung dalam suatu group pesan singkat (whatsapp) yang akan melakukan pemantauan dan juga kordinasi terkait trend atau indikasi hingga pencegahan dan pengamanan terkait TPPO tersebut.
https://youtu.be/tXKVaEquw28
Perlu diketahui berdasarkan data selama tahun 2023, Kantor Imigrasi di wilayah Kanwil Kemenkumham Jawa Timur telah melakukan penolakan paspor terhadap 1.881 pemohon yang diduga akan menjadi korban TPPO dan telah melakukan penundaan pemberangkatan pada 597 calon penumpang yang terindikasi akan menjadi pekerja migran non prosedural.
“Hal tersebut merupakan wujud dari pelaksanaan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh jajaran Imigrasi di wilayah Kanwil Jawa Timur,” pungkas Imam Jauhari. (A.Y)