Dalam rangka penerapan Transformasi Mutu Layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
ADADIMALANG.COM | Kota Malang – Sebagaimana pesan dari Presiden RI, Ir. Joko Widodo pada beberapa waktu lalu, Badan Penyedia Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan harus melakukan perbaikan mutu layanan bersama-sama fasilitas kesehatan (faskes) ditindaklanjuti BPJS Kesehatan Cabang Malang untuk melakukan gerakan dalam rangka Transformasi Mutu Layanan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).
BPJS Kesehatan Cabang Malang mengumpulkan perwakilan Fasilitas Kesehatan, Rumah Sakit dan berbagai Asosiasi Kesehatan di kantor BPJS Kesehatan Cabang Malang pagi tadi, Senin (02/0/10/2023).
Transformasi mutu layanan kesehatan menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang yakni dr. Roni Kurnia Hadi Permana saat ini telah mencapai tingkatan kualitas layanan kesehatan.
“Jadi ada tiga tujuan atau target dari transformasi mutu layanan kesehatan yakni AKSES dimana peserta JKN ini akan lebih mudah mendapatkan layanan kesehatan termasuk pemerataan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), PERLINDUNGAN FINANSIAL bagi Peserta JKN tidak akan mendapatkan layanan bebas biaya selama tidak meminta di luar yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Dan saat ini kita fokus pada tingkat KUALITAS layanan Kesehatan agar layanan yang diberikan sesuai dengan layanan kesehatan yang diharapkan peserta JKN,” Ujar Roni Kurnia Hadi Permana.
Dengan melaksanakan transformasi mutu layanan kesehatan bagi peserta JKN tersebut, Roni berharap layanan kesehatan yang diberikan akan sesuai dengan layanan yang diharapkan oleh peserta JKN.
“Karena hingga saat ini masih banyak keluhan-keluhan yang disampaikan oleh peserta JKN dimana secara umum keluhan yang kami terima antara lain masih ada diskriminasi, antrean masih lama, respon pengaduan belum tuntas, obat kosong, masih ada IUR biaya, belum meratanya pemahamanan peserta tentang Program JKN,” jelas Roni.
Dengan melaksanakan transformasi mutu layanan JKN tersebut maka layanan yang akan diterima memenuhi kriteria Mudah, Cepat dan Setara.
https://youtu.be/Jd2cGhGX75s
“Layanan Kesehatan JKN menjadi lebih MUDAH karena saat ini sudah tidak perlu lagi Fotokopi Berkas, cukup menggunakan KTP (NIK) sebagai Identitas Peserta JKN, ada standardisasi Performance Layanan di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, Simplikasi Sistem Rujukan, termasuk mendapatkan antrean melalui mobile JKN,” jelas pria berkacamata ini.
Roni menegaskan layanan kesehatan JKN juga harus memenuhi kriteria CEPAT dalam hal Respon Pengaduan Keluhan Peserta yang Cepat dan Tuntas termasuk Peningkatan Pemahaman Peserta tentang Program JKN dan Kecepatan Akses Komunikasi dengan Peserta melalui Update Dala Nomor HP Peserta.
“Yang terakhir harus SETARA dimana tidak ada lagi IUR Biaya Tambahan dan tidak ada diskriminasi hingga tidak ada batasan Hari Rawat Inap. Semoga dengan transformasi mutu layanan JKN ini akan dapat memenuhi target layanan yang telah ditetapkan untuk dapat memberikan kualitas layanan yang sesuai dengan harapan para peserta JKN,” pungkas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang yakni dr. Roni Kurnia Hadi Permana.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan, Pembiayaan, Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Batu yakni dr Icang Sarrazin menyampaikan pihaknya selaku pemberi layanan JKN selalu menyampaikan dan menyosialisasikan terkait kebijakan terbaru dalam pemberian layanan kesehatan khususnya di Kota Batu.
“Setelah ada launching transformasi mutu layanan JKN ini kita harapkan ada peningkatan mutu layanan agar warga masyarakat tidak kesulitan dalam mendapatkan layanan kesehatan. Kita berkomitmen untuk menjalankan itu semua, termasuk setelah ini kita akan melakukan sosialisasi ke level lebih bawah agar informasi ini juga tersampaikan,” ungkap dr Icang.
https://youtu.be/P26yxKuJXKc
Menurut dr Icang, berdasarkan Surat dari Menteri Kesehatan nomor 34 tahun 2022 disebutkan untuk peningkatan mutu kesehatan semua pihak yang bergerak di bidang kesehatan harus terakreditasi.
“Bagaimana dengan peningkatan mutu itu tadi? di akreditasi itu ada mulai SIP, STR dan lain sebagainya. Saya pesankan jangan sampai fasilitas kesehatan itu menolak pasien hanya karena alasan-alasan tertentu,” ujar dr Icang.
Dalam kesempatan tersebut juga disempatkan untuk mengikuti kegiatan launching Transformasi Mutu Layanan JKN yang dilaksanakan di Jakarta pagi hari tadi. (A.Y)