ADADIMALANG.COM | Kampus UB – Dalam rangka menciptakan wilayah kerja yang transparan dan profesional, Universitas Brawijaya (UB) beberapa waktu lalu telah menyelesaikan pembentukan zona integritas di berbagai unit kerja yang ada di lingkup kampus UB tersebut.
Sebagai tindak lanjut dari pembentukan 20 zona integritas dan wilayah Bebas Gratifikasi tersebut, Satuan Reformasi Birokrasi Universitas Brawijaya kali ini menghadirkan perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan workshop tentang gratifikasi kepada para kepala unit dan pimpinan fakultas serta pejabat lain yang terkait dengan zona integritas dan bebas gratifikasi tersebut.
“Jadi ini adalah rangkaian dari pembangunan zona integritas di Universitas Brawijaya dimana pada tahun ini Universitas Brawijaya menetapkan seluruh unit kerja di UB itu mencanangkan zona integritas. Sehingga kami mohon bantuan bagi bapak ibu semua stakeholder yang berhubungan dengan Universitas Brawijaya bahwa kami telah mencanangkan zona integrasi bebas gratifikasi,” ujar Kepala Satuan Reformasi Birokrasi Universitas Brawijaya, Dr. Ngesti Dwi Prasetya, SH., MHum.
Pencanangan zona integritas tersebut menurut dosen Fakultas Hukum UB ini merupakan salah satu perubahan dalam hal pengawasan dimana dengan pengawasan tersebut UB akan mengintensifkan agar UB dapat melakukan pengendalian gratifikasi.
“Yang kedua adalah tertib tata kelola yang harapannya dapat kita maksimalkan ke depan dengan pembangunan zona integritas. Saat ini telah terbentuk total 20 unit kerja semuanya kita sudah laksanakan untuk pencanangan zona integritas mulai dari tingkat fakultas sebanyak 17 zona, PSDKU dua zona dan kemudian sekolah Pasca Sarjana 1 zona. Ke depan RSUB dan Klinik UB akan kita segerakan untuk melakukan pencangan zona integritas,” pungkas Ngesti Dwi Prasetya.
https://youtu.be/WoQ5O0srVqg
Ditemui usai membuka workshop ‘Penanganan Pengaduan dan Pengendalian Gratifikasi’ tersebut, Rektor Universitas Brawijaya yakni Prof. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D.Med.Sc. menyampaikan kegiatan workshop bersama KPK kali ini merupakan rangkaian untuk proses meningkatkan zona integritas yang ada di Universitas Brawijaya di antaranya UB telah membentuk tim penanganan terhadap gratifikasi.
“Dan hari ini tim penanganan terhadap gratifikasi UB mendapatkan pembekalan dari KPK terkait bagaimana menangani dan mengelola gratifikasi yang mungkin ada dalam suatu tempat dan institusi kita dimana sudah ada sekitar 100 orang yang tergabung dalam tim ini. Kita berharap dengan berbagai upaya kita ini dapat membuat Universitas Brawijaya semakin lebih profesional dalam rangka memberikan pelayanan terhadap masyarakat baik pada mahasiswa, rekan kerja kita di industri dan masyarakat umum lainnya,” tukasnya.
https://youtu.be/-jXrUA_1zAg
Apresiasi positif juga disampaikan Analis Pemberantasan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Krisna Aditama yang dihadirkan sebagai narasumber workshop ‘Penanganan Pengaduan dan Pengendalian Gratifikasi’ di gedung Widyaloka UB ini. Menurut Khrisna, pihaknya mengapresiasi komitmen civitas akademika UB untuk menciptakan zona-zona integritas di dalam wilayah kampusnya.
“Ini merupakan bentuk sinergi yang sangat baik ya dari UB dengan KPK untuk sama-sama menciptakan lingkungan atau ekosistem pendidikan yang baik karena kita tahu pendidikan itu merupakan salah satu kunci bagi pembentukan karakter termasuk karakter anti korupsi dan anti gratifikasi,” ujar Krisna.
Pembentukan zona integritas dan pelaksanaan workshop menurut Khrisna merupakan langkah awal yang sangat tepat namun tetap perlu dikawal implementasinya agar komitmen kampus UB tersebut tidak berhenti hanya tahapan seremonial dan ucapan semata.
“Gratifikasi ini kan sesuatu yang sangat erat dengan kehidupan kita ya dan banyak ragam dan bentuknya termasuk modus operandinya dimana pertanyaan-pertanyaan yang muncul dari para peserta tadi mengindikasikan bahwa teman-teman dari UB ini memiliki semangat yang baik untuk dapat terhindar dari gratifikasi ilegal dan menciptakan lingkungan yang baik, tata kelola yang baik dengan tidak menerima gratifikasi,” tukas Krisna Aditama.
https://youtu.be/ZMh31TyKypE
Salah satu peserta workshop ini adalah Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (FEB UB) yakni Abdul Ghofar, SE., MSi.,MAcc., DBA., Ak., CA. yang menyatakan workshop tersebut sangatlah penting diikuti karena materi yang disampaikan perwakilan KPK membuat permasalahan gratifikasi semakin jelas porsi yang bolah dan tidaknya.
“Kadang kan kita tidak tahu terkait peraturan tentang gratifikasi itu atau kadang kita tidak terlalu paham betul karena kadang banyak yang perlu dijustifikasi seperti tentang pemberian makanan yang disediakan dari vendor atau mahasiswa. Namun dengan adanya sosialisasi ini kita lebih paham sehingga kita bisa mewujudkan organisasi yang bersih melayani masyarakat gitu,” ungkap Ghofar.
https://youtu.be/CIhyeV9vDwQ
Meskipun saat ini zona integritas di FEB UB masih dalam proses, namun Ghofar menegaskan sejak tahun 2022 lalu FEB UB telah melaunching komitmen untuk mengikuti zona integritas yang saat ini telah diterapkan.
“Targetnya zona integritas di FEB UB ini dapat terwujud di tahun 2024 mendatang, doakan saja ya agar dapat terwujud secepatnya,” harap Abdul Ghofar.
HIngga berita ini ditayangkan, kegiatan workshop masih tengah berlangsung. (A.Y)