ADADIMALANG.COM | Kota Malang – Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, SE., MM., menyampaikan hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam APBD tahun 2024. Dalam pembahasan KUA – PPAS tersebut diketahui adanya pengurangan pengeluaran pembiayaan yang berasal dari pengurangan penyertaan modal Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Pengurangan penyertaan modal Pemkot Malang tersebut diketahui menimpa pada tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Malang yakni PT. BPR Tugu Artha Sejahtera, Perumda Tugu Aneka usaha (TUNAS), dan Perumda Air Minum Tugu Tirta.
“Jadi ada pengurangan sebesar Rp 1.5 miliar untuk PT. BPR Tugu Artha Sejahtera karena sesuai aturan itu memang sudah tidak boleh ada penyertaan modal karena sudah maksimal,” ujar Made saat dikonfirmasi awak media.
Hal yang sama juga dialami oleh Perumda Tugu Aneka Usaha (Tunas) Kota Malang dimana dalam rancangan KUA-PPAS APBD 2024 diketahui Perumda Tunas telah mengajukan penyertaan modal sebesar Rp.2,6 miliar meskipun di APBD tahun 2023 telah ada penyertaan hingga Rp.7,6 miliar.
“Jadi APBD tahun 2023 telah ada penyertaan modal hingga Rp.7,6 miliar untuk Perumda Tunas dan sampai saat ini juga belum ada laporan jelas ke kami. Oleh karena itu selama Perumda Tunas belum menguntungkan atau belum ada laba, maka tidak akan kita tambah penyertaan modalnya,” tegas Made.
Selain itu, Ketua DPRD Kota Malang juga menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang diketahui pengeluaran pembiayaan untuk Perumda Tunas telah mengalami efisiensi sehingga Perumda Tunas tidak memperoleh penyertaan modal dalam APBD 2024 nanti.
“Di rancangan KUA-PPAS APBD 2024 ada pengeluaran pembiayaan Rp 2,6 miliar, tapi dalam pembahasan ada efisiensi itu. Jadinya gak ada,” lanjutnya.
Pengurangan penyertaan modal yang terakhir menimpa Perumda Air Minum (PDAM) Tugu Tirta yang disebutkan mengalami pengurangan hingga Rp.10 miliar dalam pengeluaran pembiayaan dari penyertaan modal.
“Ini terkait dengan permintaan penyertaan modal tambahan sebesar Rp.59 miliar yang tidak mungkin dapat terpenuhi melalui APBD 2024, sehingga DPRD Kota Malang berencana untuk meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengajukan ke Pemerintah Pusat. Dalam rancangan KUA-PPAS APBD 2024, pengeluaran pembiayaan dari penyertaan modal untuk Perumda Tugu Tirta direncanakan sebesar Rp.15 miliar, tetapi dalam pembahasan KUA-PPAS, jumlah tersebut dikurangi menjadi Rp 5 miliar,” ujar Made.
Pengurangan pengeluaran pembiayaan modal ini menurut Made merupakan bagian dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Murni tahun 2023 yang belum tersedia, dimana Banggar menunggu LKPJ tersebut yang akan dilaporkan pada awal tahun 2024.
“Jika terdapat laba yang cukup, penyertaan modal baru akan dipertimbangkan dalam APBD Murni 2025 dan bukan dalam APBD Murni 2024 atau Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2024. Kita lihat kalau memang laba, kita sertakan modal penyertaan di APBD Murni 2025,” pungkas I Made Riandiana Kartika, SE., MM. (A.Y)