Pasang banner yang berisi foto dan visi misi kandidat agar diketahui masyarakat warga RW X Pandanwangi.

ADADIMALANG.COM | Kota Malang – Sebagai wujud pelaksanaan demokrasi dan juga penyegaran organisasi, warga RW X kelurahan Pandanwangi, kecaatan Blimbing, kota Malang akan segera melaksanakan pesta demokrasi berupa pemilihan Ketua RW di bulan Desember 2023 ini.

Panitia Pemilihan Ketua RW X Pandanwangi telah melaksanakan berbagai kegiatan dalam rangkaian acara pemilihan Ketua RW dimana kali ini panitia melaksanakan pemasangan banner di setiap wilayah RT yang ada di RW X Pandanwangi tersebut mulai pagi tadi, Minggu (03/12/2023).

Panitia Pemilihan Ketua RW X Pandanwangi tengah memasang banner berisi foto dan visi misi kandidat sebagai sosialisasi kepada warga RW X Pandanwangi (Foto : Agus Yuwono)
Panitia Pemilihan Ketua RW X Pandanwangi tengah memasang banner berisi foto dan visi misi kandidat sebagai sosialisasi kepada warga RW X Pandanwangi (Foto : Agus Yuwono)

“Jadi istilahnya dengan pemasangan banner yang berisi foto para calon Ketua RW atau para kandidat dan visi misi masing-masing ini kami dari panitia telah melaksanakan sala satu tahapan pemilihan yakni sosialisasi. Kemudian ini juga merupakan upaya panitia untuk tetap transparan dan terbuka kepada masyarakat RW X Pandanwangi bahwa panitia telah bekerja secara optimal dan juga profesional,” ungkap Ketua Panitia Pemilihan Ketua RW X Pandanwangi, Imam Syafi’i.

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Ketua LPMK Kelurahan Pandanwangi ini, panitia berharap dengan pemasangan banner tersebut maka masyarakat akan tahu siapa para kandidat yang mengajukan diri sebagai Calon Ketua RW X Pandanwangi periode berikutnya dimana saat ini dijabat oleh Anang TIS yang telah memimpin selama satu periode.

Imam lebih lanjut menjelaskan, untuk efektifitas dan efisiensi waktu, maka pemilihan Ketua RW X Pandanwangi ini akan menggunakan metode mendatangi rumah warga satu persatu (door to door) dimana selain petugas linmas dan panitia pemilihan, akan dilibatkan saksi dari masing-masing kandidat untuk menyaksikannya.

“Jadi kesepakatannya adalah setiap rumah diberi dua kertas suara yang dapat mereka pilih atau pergunakan saat didatangi petugas ke rumah masing-masing. Nanti setelah batas waktu habis, maka akan segera dilakukan penghitungan secara terbuka di Balai RW,” ungkap Imam.

Mengantisipasi saat didatangi petugas ternyata warga pemilik rumah tidak berada di rumah, Imam menegaskan hak pilih mereka tidak hilang dan dapat dipergunakan dengan mendatangi Balai RW X sebelum pukul 11.00 WIB. (A.Y)