ADADIMALANG.COM | Kota Malang – Beredarnya informasi yang beredar di media sosial dengan beberapa platform tentang masyarakat yang menjadi peserta BPJS Kesehatan sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pemerintah harus menggunakan kartunya untuk berobat atau memeriksakan kesehatannya sebulan sekali agar kartu kepesertaan BPJS Kesehatannya tetap aktif ditegaskan tidak benar.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, dr Roni Kurnia Hadi Permana yang menyampaikan informasi tersebut tidaklah benar atau dapat dikatakan sebagai berita bohong (hoax).
“Kami dari BPJS Kesehatan tidak pernah mengeluarkan surat atau pemberitahuan bahwa jika peserta PBI tidak menggunakan kartu kepesertaan BPJS Kesehatannya minimal sekali dalam sebulan, maka kepesertaan mereka akan non aktif. Itu tidak benar,” ungkap Roni Kurnia.
Bahkan pria ramah ini menegaskan sangat tidak masuk akal jika BPJS Kesehatan menyuruh masyarakat yang sehat untuk memeriksakan diri ke dokter setiap bulan.
“Ngapain juga orang sehat dan tidak ada keluhan kok periksa ke dokter. Jika semua orang melakukan itu, maka akan muncul beban biaya yang seharusnya tidak ada menjadi harus terbayarkan ke faskes. Itu tidak benar, jangan percaya ya,” ujar Roni.
Roni mengakui banyak hoax yang beredar terkait dengan layanan kesehatan khususnya yang terkait dengan BPJS Kesehatan, oleh karena itu Roni menyareankan masyarakat untuk menginstal Aplikasi Mobile JKN agar dapat mempermudah layanan bagi masyarakat.
“Kita juga ada layanan Pandawa, Chika dan call center yang dapat dipergunakan dengan menggunakan aplikasi whatsapp jika masyarakat ingin mendapatkan informasi terkait BPJS Kesehatan. Jangan lupa juga, untuk mendapatkan layanan dari fasilitas kesehatan sekarang cukup menggunakan KTP atau NIK yang ada di dalam KTP,” pungkas dr Roni Kurnia Hadi Permana. (A.Y)