Tak segan beri peringatan kepada fasilitas kesehatan yang melanggar ketentuan dari BPJS Kesehatan.
ADADIMALANG.COM | Kota Malang – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Malang, dr Roni Kurnia Hadi Permana menyampaikan pihaknya tetap memantau sejumlah keluhan masyarakat terkait layanan BPJS yang diberikan kepada mereka.
“Jadi setidaknya ada tujuh keluhan yang kerap diadukan oleh masyarakat mengenai pelayanan BPJS Kesehatan yang mereka terima. Hal ini mengacu pada survey data PIPP tahun 2022, survey petugas BPJS tahun 2022 ataupun pemberitaan media. Keluhan yang pertama adalah kesulitan mengakses fasilitas kesehatan (faskes) dengan alasan kamar penuh, jadwal praktik dokter tidak sesuai, rujukan ribet dan sebagainya. Selain itu masyarakat masih harus membayar biaya penanganan di luar ketentuan, terjadinya kekosongan obat, kartu BPJS dinyatakan tidak aktif padahal telah membayar iuran,” ujar dr Roni Kurnia siang tadi, Kamis (21/12/2023)..
Lebih lanjut dr Roni menegaskan masih ditemui keluhan petugas faskes tidak ramah, dan antrean yang lama karena banyaknya pasien yang hadir.
Sesuai dengan komitmen BPJS Kesehatan yang berkaca pada harapan masyarakat akan layanan yang akan masyarakat terima, Roni Kurnia menegaskan BPJS Kesehatan telah melakukan transformasi mutu layanan dengan tagline Cepat, Mudah dan Setara maka BPJS Kesehatan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN,” ungkap pria ramah ini.
Perbedaan layanan yang diberikan kepada pasien umum dan pasien BPJS dipastikan tidak akan terjadi baik di faskes ataupun di rumah sakit, dimana jika hal tersebut masih ditemukan maka masyarakat dapat langsung melapor ke petugas BPJS Kesehatan yang in charge di setiap rumah sakit atau faskes.
“Selain itu BPJS Kesehatan juga telah memberikan layanan secara digital dimana masyarakat dapat memperoleh informasi melalui Aplikasi Mobile JKN atau melalui Layanan Administrasi menggunakan aplikasi pesan Whatsapp PANDAWA (08118 165 165), Care Center 165 dan CHIKA/VIKA.
“Dengan berbagai inovasi yang kita buat tersebut, maka harapannya akan dapat memberikan layanan yang semakin prima bagi peserta, namun jika memang kendala diohadapi kelompok masyarakat yang tidak mengenal berbagai inovasi digital tersebut maka dapat memanfaatkan BPJS Keliling untuk membantu keluhan dan kendala yang dihadapi,” jelas Roni.
Sebagai wujud komitmen memberikan layanan yang terbaik, dr Roni menghimbau masyarakat untuk tidak perlu segan atau takut untuk melapor ke petugas BPJS Kesehatan jika mendapatkan pelayanan yang tidak semestinya baik sikap petugas faskes, penetapan biaya di luar ketentuan, obat kosong dan lain sebagainya.
“Jangan khawatir laporkan saja kepada petugas BPJS Kesehatan karena BPJS Kesehatan ini telah melakukan kontrak dengan sejumlah rumah sakit di Malang Raya ini, apabila tidak memenuhi aturan yang telah ditetapkan BPJS Kesehatan maka akan kami beri Surat Peringatan dan bisa sampai penghentian kontrak jika masih terus melanggar ketentuan yang telah ditetapkan BPJS Kesehatan,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, dr Roni Kurnia Hadi Permana. (A.Y)