Diikuti juga perwakilan dari lima Kecamatan dan Bakesbangpol Kota Malang.
ADADIMALANG.COM | Kota Malang – Dalam rangka memperkuat tingkat pengawasan saat pelaksanaan Pemilihan Umum pada 14 Februari 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan segera membentuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Pembentukan PTPS yang akan mengawasi setiap TPS tersebut, akan bertanggungjawab kepada Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang berjenjang akan bertanggungjawab kepada Panwascam dan Bawaslu Kota/Kabupaten.
Dengan tujuan menyamakan persepsi dan juga melakukan sosialisasi terkait pembentukan PTPS tersebut, Bawaslu Kota Malang mengumpulkan seluruh Panwascam dan PKD seluruh Kota Malang siang hari ini, Rabu (27/12/2023).
“Jadi hari ini kita ada agenda sosialisasi pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kota Malang dimana mereka memiliki tugas untuk mengawasi TPS di hari H Pemilu mulai dari pemungutan suara hingga perhitungan suara rekapitulasi,” ungkap Muhammad Hanif Fahmi selaku Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kota Malang.
https://youtu.be/7nZqca6Gp9Q
Dalam memenuhi kebutuhan PTPS seKota Malang sebanyak 2.452 orang yang disesuaikan dengan jumlah TPS di kota Malang, Bawaslu Kota Malang tengah mempersiapkan Panwascam dan PKD untuk mengerti dan memahami regulasi terkait rekrutmen PTPS melalui sosialisasi hari ini.
“Kita akan membuka pendaftaran sebanyak 2.452 orang PTPS dimana untuk Kota Malang ini berdasarkan data di kecamatan Kedungkandang membutuhkan 583 orang PTPS, kecamatan Sukun 573 orang, kecamatan Blimbing membutuhkan 537 orang, kecamatan Lowokwaru akan merekrut 478 orang dan kecamatan Klojen membutuhkan 281 orang PTPS,” ungkapnya.
Oleh karena itu, pendaftaran PRPS akan mulai dibuka sejak tanggal 2 Januari 2023 hingga tanggal 6 Januari 2023 dengan total masa kerja selama 30 hari dimana 23 hari sebelum Pemilu dan tujuh hari paska Pemilu.
“Karena nanti yang menerima pendaftaran atau melakukan rekrutmen PTPS itu adalah Panwascam, makanya kami sosialisasikan kepada Panwascam sekaligus PKD terkait regulasi dan proses rekrutmen agar tidak ada masalah akibat kurang pemahaman terkait rekrutmen PTPS,” ujar Hanif.
Kegiatan sosialisasi diikuti seluruh Panwascam dan PKD seKota Malang, termasuk perwakilan lima kecamatan di Kota Malang serta wakil dari Bakesbangpol Kota Malang. (A.Y)