ADADIMALANG.COM | Kota Malang – Berbagai isu kontroversial seperti pelanggaran etika, penodaan integritas demokrasi, dan pernyataan-pernyataan kontradiktif dari para elit politik semakin marak menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. Hal tersebut patut dikhawatirkan karena dinilai dapat memicu kemunduran demokrasi dan memicu keraguan publik terhadap sistem politik yang ada.
Etika hukum, sebagai landasan moral, seyogyanya menjadi pedoman utama dalam setiap tindakan, termasuk dalam ranah kebijakan dan pengambilan keputusan. Intervensi penguasa dalam pemilu, yang sering kali terjadi dalam berbagai bentuk, merupakan contoh nyata kontradiksi dan distorsi etika dalam tatanan kenegaraan.
Penyalahgunaan wewenang dan sumber daya negara untuk kepentingan politik tertentu, seperti penggunaan fasilitas negara untuk kampanye atau intimidasi terhadap lawan politik, menyusupkan pengaruh ke dalam lembaga-lembaga penyelenggara pemilu untuk memanipulasi hasil pemilu, menerapkan aturan dan kebijakan yang diskriminatif untuk menghambat partisipasi kelompok tertentu dalam pemilu, melakukan kampanye hitam dan menyebarkan hoaks untuk menjatuhkan lawan politik tidak hanya merusak moralitas dan integritas demokrasi, tetapi juga berpotensi memicu konflik dan keresahan di masyarakat.
“Oleh karena itu, diperlukan upaya kolektif dari berbagai pihak untuk mencegah dan melawan intervensi penguasa dalam Pemilu,sehingga kami dari Lembaga Bantuan Hukum Rumah Keadilan menyatakan sikap terkait dengan kondisi demokrasi Indonesia saat ini. Adapun pernyataan sikap kami adalah kami berkomitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 karena demokrasi yang kami cita-citakan adalah demokrasi yang berkeadilan, jujur, adil dan damai,” ungkap Direktur LBH Rumah Keadilan, Abdul Somad, SH.
Pihak LBH Rumah Keadilan juga menyatakan pihaknya mendukung Penyelenggara Pemilu baik KPU, Bawaslu, dan DKPP dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu serta tergabung dalam lembaga pemantauan pemilu bersama Bawaslu.
“Kami percaya bahwa penyelenggara pemilu akan bekerja secara profesional dan berintegritas untuk menghasilkan pemilu yang berkualitas. Dan kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilu 2024 karena partisipasi masyarakat sangatlah penting untuk memastikan pemilu yang demokratis dan berkualitas,” ungkap Somad.
LBH Rumah Keadilan menegaskan sikapnya untuk menolak segala bentuk politik uang dan hoaks yang dapat merusak demokrasi, sehingga kami mengajak masyarakat untuk cerdas dalam memilih dan tidak mudah tergoda oleh politik uang dan terpengaruh berita bohong yang disebarkan.
“Kami menghimbau kepada seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa selama masa pemilu. Perbedaan pilihan politik tidak boleh menjadi alasan untuk perpecahan. Mari bersama-sama mengawal pemilu 2024. Dengan menjalin kerjasama dan sinergi dengan berbagai pihak, LBH Rumah Keadilan dapat memperkuat perannya dalam menjaga etika dan demokrasi di Indonesia,” pungkas Abdul Somad. (A.Y)