Masyarakat diminta waspada agar tidak menjadi korban penipuan ataupun kejahatan digital.
ADADIMALANG.COM | Kota Malang – Setiap menjelang peringatan Hari Raya Idul Fitri atau lebaran setiap tahunnya, aksi kejahatan dalam berbagai bentuk kian marak terjadi. Salah satunya adalah penipuan yang kerap menimbulkan banyak masyarakat menjadi korbannya.
Mengantisipasi hal tersebut kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang kembali mengingatkan kepada masyarakat terkait dengan beberapa modus penipuan yang marak terjadi dan banyak dilaporkan oleh masyarakat ke kantor OJK Malang.
“Di sisi penyelenggaraan layanan konsumen OJK Malang telah menerima 394 permintaan layanan konsumen sejak tanggal 1 Januari 2024 hingga tanggal 31 Maret 2024 atau meningkat sebesar 49,81 persen dari tahun 2023 lalu. Hingga dengan akhir bulan Maret tahun 2024, OJK Malang telah memproses 1.939 permintaan informasi debitur pada sistem layanan informasi keuangan (SLIK) dimana 1.134 permintaan informasi diajukan secara luring dan 805 diantaranya diajukan secara daring,” jelas Plt Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Ismirani Saputri.
Menurut perempuan berkacamata ini, mayoritas layanan konsumen berupa pemberian informasi sebesar 79,95 persen, ini masuk dengan topik layanan terkait dengan penipuan sebesar 10,91 persen di mana sesuai berdasarkan data dari Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dan statistik data layanan konsumen OJK Malang diketahui ada beberapa modus penipuan yang marak terjadi.
“Modus penipuan pertama yang marak terjadi adalah terjadinya transfer dana pinjaman online ke pihak yang tidak melakukan peminjaman dan kemudian diteror oleh oknum debt colector. Sebanyak 23,88% layanan konsumen terkait pinjaman online ilegal dan investasi ilegal mengadukan hal tersebut kepada OJK Malang,” jelas Ismirani.
Modus berikutnya yang juga masih kerap dilaporkan terjadi adalah penawaran pekerjaan paruh waktu yang mudah dan menghasilkan untuk kemudian masyarakat diminta menyetorkan sejumlah uang atau deposit, penawaran produk atau layanan yang seolah-olah dari lembaga berizin padahal palsu untuk kemudian mengambil data pribadi dan dana yang telah disetorkan, penipuan pemberian hadiah dari marketplace oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk kemudian meminta sejumlah uang agar hadiah dapat dikirimkan.
https://youtu.be/jx1DSKTnEow
“Selain itu masyarakat juga harus waspada atas kejahatan digital yang juga masih sering terjadi melalui social engineering yaknibmemanipulasi psikologis korban untuk mendapatkan data dan informasi pribadi dengan tujuan membobol akun keuangan korban contohnya penipuan melalui telepon seolah-olah call center Bank atau instansi resmi lainnya. Kemudian juga card tapping yaitu tindakan mengganjal lubang kartu di mesin ATM agar kartu nasabah tersangkut dan dapat diambil alih,” ujar perempuan ramah ini.
Kejahatan digital lainnya adalah dalam bentuk phising dengan cara memancing korban untuk mendapatkan informasi atau data pribadi korban melalui situs palsu, pengiriman file dengan ekstensi APK dan lain sebagainya. Dan kejahatan digital yang lainnya adalah dengan metode skimming atau pencurian informasi keuangan pada kartu ATM dengan cara menyalin data pada strip magnetik kartu tersebut.
“Agar menjelang Lebaran ini masyarakat tidak ada yang menjadi korban penipuan ataupun kejahatan digital maka kami sarankan agar masyarakat jangan pernah memberikan data atau informasi pribadi dari akun keuangan seperti PIN, CVV ataupun pasword kepada pihak manapun. Gunakan password dan PIN yang tidak mudah ditebak dan jangan menggunakan inisial, tanggal lahir atau nomor telepon. Tidak mengklik link sembarangan apalagi dari pihak yang tidak dikenal serta mengganti PIN dan pasword akun keuangan secara berkala,” pungkas Plt Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Ismirani Saputri. (A.Y)