Mulai dibentuk semester lalu dan mulai lakukan sosialisasi.
ADADIMALANG.COM | Kampus ABM – Sebagai wujud keseriusan dalam mengantisipasi dan juga menangani tindakan perundungan ataupun kekerasan seksual, STIE Malangkuceçwara (ABM Malang) telah membentuk satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
“Jadi Satgas PPKS STIE Malangkuceçwara ini telah dibentuk semester lalu atas instruksi Ketua STIE Malangkuceçwara Drs Bunyamin, MM., Ph.D., sebagai wujud komitmen STIE Malangkuceçwara untuk mengantisipasi terjadinya perundungan dan kekerasan seksual,” ungkap Kepala Humas STIE Malangkuceçwara, Benita Rachmania, SE., MM.
Keberadaan Satgas PPKS tersebut menurut Humas STIE Malangkuceçwara diharapkan dapat menjadi wadah para mahasiswa ataupun civitas akademika STIE Malangkuceçwara untuk konsultasi ataupun curhat terkait perundungan ataupun kekerasan seksual.
“Alhamdulillah sampai saat ini di kampus STIE Malangkuceçwara belum pernah terjadi kasus perundungan ataupun kekerasan seksual di dalam kampus ini sehingga curhat atau konsultasi yang dilakukan selama ini masih terkait masalah keluarga atau perkuliahan,” ungkap perempuan yang akrab disapa Nia ini.
Beranggotakan dosen, tendik dan juga mahasiswa STIE Malangkuceçwara menurut Nia akan mempermudah bagi para mahasiswa untuk berkonsultasi atau curhat kepada yang sebayanya mengingat kejadian perundungan atau kekerasan seksual merupakan suatu hal yang sensitif jika diketahui publik.
https://youtu.be/bo5MCbA-9Ts
Sejak dibentuk pada semester ganjil lalu, Satgas PPKS STIE Malangkuceçwara telah melaksanakan berbagai kegiatan yang didominasi dalam bentuk sosialisasi terkait keberadaan Satgas PPKS dan juga perihal perundungan dan kekerasan seksual.
“Dengan adanya sosialisasi ini maka diharapkan mahasiswa, tendik ataupun dosen juga lebih mengerti tentang perundungan dan kekerasan seksual, termasuk bagaimana langkah yang harus diambil jika hal tersebut terjadi di wilayah kampus STIE Malangkuceçwara. Meski alhamdulillah sampai saat ini belum pernah terjadi di kampus kita ini,” pungkas Benita Rachmania.
Ditemui terpisah, Ketua STIE Malangkuçeçwara, Drs Bunyamin, MM., Ph.D., menegaskan tindakan perundungan (bullying) saat ini telah menimbulkan dampak yang serius seperti gangguan mental hingga tindakan bunuh diri para korbannya. Oleh karenanya kampus STIE Malangkuçeçwara semester lalu telah membentuk Satgas PPKS dimana hal tersebut ternyata juga diinstruksikan oleh LLDIKTI.
“Kalau dulu mungkin tugasnya psikolog ya, tetapi saat ini akan ditangani psikolog dan satgas PPKS. Meslki sudah ada Satgas PPKS, bukan berarti korban perundungan atau kekerasan seksual itu akan bercerita ke Satgas PPKS ya. Misalkan dia nyaman dan percaya kepada saya, maka korban perundungan atau kekerasan seksual itu akan berbicara kepada saya. oleh karena itu saya juga harus memahami tentang perundungan dan kekerasan seksual termasuk cara penanganannya,” ungkap Bunyamin.
https://youtu.be/kT-y2ACnzvA
Oleh karenanya, Bunyamin berencana akan meminta semua dosen dan tendik STIE Malangkuçeçwara yang tidak masuk dalam Satgas PPKS STIE Malangkuçeçwara untuk belajar tentang perundungan dan kekerasan seksual hingga cara-cara penanganannya.
“Dan setelah mendapatkan informasi atau cerita dari korban, maka dosen atau tendik itu langsung berkordinasi dengan Satgas PPKS untuk langkah-langkah penanganan berikutnya,” pungkas Ketua STIE Malangkuçeçwara yang dikenal ramah ini. (A.Y)