ADADIMALANG – Terkait dengan hasil operasi tangkap tangan Polres Malang Kota yang menangkap Suwandi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang, Bupati Malang H. Rendra Kresna mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB menjalani pemeriksaan di Polres Malang kota, Senin (07/11).
Bupati Malang Rendra Kresna tampak hadir di mapolres Malang kota sendirian tanpa didampingi kuasa hukum, dan hanya didampingi oleh bagian pengawalan Satpol PP kabupaten Malang dan beberapa orang ajudan.
Kepada awak media Rendra Kresna usai menjalani pemeriksaan menjelaskan bahwa dirinya mendapat 20 pertanyaan seputar adanya penarikan dana oleh tersangka Suwandi.
“Saya menyatakan tidak ada penarikan uang terkait pemindahan atau mutasi seseorang dari suatu daerah ke daerah yang lain,” ujar Rendra.
Rendra mengakui bahwa setiap adanya perpindahan atau mutasi setiap PNS selalu dilaporkan kepada dirinya selaku Bupati dan bukan kordinasi seperti yang selama ini diinformasikan oleh media.
“Setiap perpindahan pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten Malang pasti harus sepengetahuan saya setelah saya mendapatkan laporan dari Kepala BKD, dan kalau memang ada formasi yang dibutuhkan di suatu daerah barulah saya menyetujui. Tidak ada penarikan dana untuk itu,” tegas Rendra sebelum meninggalkan tempat. (A.Y)