KPAI : Peradi harus turut berperan melindungi hak anak

banner 468x60

ADADIMALANG – Tingginya kasus yang melibatkan anak-anak sebagai pelaku pelanggaran hukum ataupun anak-anak sebagai obyek atau korban kejahatan membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bertekad membuat kerjasama strategis bersama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

“Masih banyak sekali hak anak-anak yang dilanggar baik mereka menjadi korban ataupun pelaku kejahatan yang tetap harus mendapat pendampingan yang menjadi hak mereka,” ujar Arip Merdeka Sirait, Ketua KPAI saat mendatangi kantor DPC Peradi Malang Raya di Jalan Sukarno Hatta kota Malang, Rabu (16/11) malam.

KPAI akan menawarkan kerjasama kepada DPC Peradi Malang Raya dalam hal pendampingan kasus yang melibatkan anak-anak di wilayah Malang Raya, serta melakukan edukasi kepada masyarakat melalui sosialisasi di setiap desa atau wilayah tertentu sehingga masyarakat diharapkan bisa mendapatkan pemahaman tentang hak-hak anak.

“Advokat sebagai bagian dari proses penegakan hukum juga harus turut berperan serta dalam melindungi hak anak-anak yang menjadi korban atau pelaku dari suatu kejahatan,” tegas Arip.

Sementara itu, Sekretaris DPC Peradi yang menyambut kedatangan tim KPAI yaitu Naili Ariani menyatakan pihak DPC Peradi Malang Raya sangat terbuka dan menerima dengan senang hati penawaran kerjasama yang ditawarkan oleh KPAI tersebut.

img_20161116_203538-resized-640

“Kita sudah memiliki Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Peradi yang akreditasinya sedang dalam proses di Kemenkum HAM yang akan mendampingi setiap kasus yang melibatkan anak-anak di Malang Raya ini,” ujar Naili yang mewakili Ketua DPC Peradi Iwan Kuswardi yang sedang ada di luar kota. (A.Y)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

1 Komentar