ADADIMALANG.COM | Kota Malang – Secara berturut-turut Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali menerima Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 tersebut diberikan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur, H.M. Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA, CSFA yang diterima langsung oleh Pj. Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M.
Pj Wali Kota Malang menerima LHP tersebut bersama Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, S.E, MM di Sidoarjo hari Kamis kemarin (02/05/2024).
“Alhamdulillah, ini tahun ke tiga belas kita berturut-turut mempertahankan predikat opini WTP yang tentunya merupakan capaian yang membanggakan dan berkat kerja keras yang baik dari seluruh elemen di Pemkot Malang dalam menyajikan laporan keuangan yang akuntabel serta transparan,” ujar Wahyu Hidayat.
Menurut Wahyu, WTP memiliki arti yang cukup penting sebagai suatu wujud komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sehingga setiap APBD dan setiap rupiah betul-betul terasa manfaatnya oleh masyarakat.
“Sejumlah indikator harus dipenuhi guna mempertahankan predikat tersebut seperti aspek kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan (adequate disclosure), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI). Predikat WTP sendiri diberikan oleh auditor BPK apabila laporan keuangan entitas yang diperiksa telah menyajikan data secara wajar dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia,” ujar Wahyu Hidayat.
Pj. Walikota Wahyu juga mengapresiasi sinergi dari seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya.
“Saya ucapkan terima kasih dan ini merupakan apresiasi atas kinerja pengelolaan keuangan Pemkot bersama dengan DPRD, yang tentunya ke depan akan lebih mengeratkan barisan dalam membangun budaya pengelolaan keuangan yang semakin akuntabel dan transparan dalam penggunaan APBD, juga hal pendukung lainnya yang harus terus ditingkatkan,” ungkapnya.
Pj. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat juga berterimakasih atas peran BPK yang senantiasa mendorong kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Terima kasih juga kepada jajaran BPK yang senantiasa membimbing kami Pemerintah Daerah untuk dapat bekerja lebih baik lagi sehingga terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang transparan serta akuntabel,” pungkas Wahyu Hidayat. (A.Y)