ADADIMALANG.COM | Surabaya – Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, mendukung berbagai upaya transformasi digital dalam berbagai layanan. Salah satunya dengan menghadiri Launching Impelementasi Layanan Sertifikat Elektronik di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Surabaya hari ini, Senin (03/06/2024).
Menurut Wahyu Hidayat, Layanan Sertifikat Elektronik tersebut akan meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pengelolaan sertifikat tanah.
“Dengan adanya inovasi dari kementerian ATR/BPN berupa Sertifikat Elektronik ini tentunya juga membantu masyarakat Kota Malang untuk dapat memperoleh sertifikat. Sertifikat ini akan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat, karena dengan Sertifikat Elektronik ini masyarakat tidak perlu takut kehilangan, atau ancaman lain terkait penggunaan sertifikat,” ungkap Wahyu.
Sertifikat Elektronik diluncurkan secara bergilir di berbagai daerah, dimana Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama enam kepala daerah lain di Jawa Timur berkesempatan mendampingi Staf Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Masional Bidang Teknologi Informasi selaku Plt. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Masional Provinsi Jawa Timur, Dr. (cand). Ir. H. Jonahar, M.Ec.Dev., melaunching implementasi layanan sertifikat elektronik tersebut.

Mewakili enam daerah lain, saat memberikan sambutan Wahyu Hidayat menyampaikan apresiasi atas terobosan tersebut.
“Kami percaya bahwa inovasi ini tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diberikan. Seperti meningkatkan transparansi, kemudahan akses informasi, sistem yang terintegrasi, maupun mencegah pungutan liar,” terang Wahyu.
Sebagai informasi kantor pertanahan Kota Malang telah mencatat total aset pertanahan sebanyak 8.264 bidang, dimana dari jumlah tersebut sebanyak 3.680 bidang telah tersertifikat. Di momen tersebut, Wahyu juga menerima penyerahan Sertifikat Elektronik sebanyak 10 bidang.
Pj Wali Kota Malang,Dr. Ir.Wahyu Hidayat, MM saat memberikan sambutan dalam kegiatan launching Impelementasi Layanan Sertifikat Elektronik di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur

“Ini memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Termasuk kemudahan lain seperti kecepatan penyelesaian maupun akurasi datanya, sehingga sertifikat elektronik dapat membantu warga Kota Malang untuk mengurus kepemilikan sertifikat dengan mudah dan aman,” beber Wahyu.
Mengakhiri wawancara, Wahyu menghimbau masyarakat Kota Malang untuk memanfaatkan layanan ini dengan berkoordinasi bersama dengan Kantor Pertanahan Kota Malang.
“Dengan adanya sertifikat elektronik ini, masyarakat Kota Malang dapat langsung berkoordinasi dengan kantor pertanahan Kota Malang agar dibantu pengurusannya,” pungkas Wahyu Hidayat. (A.Y)
