Membawa pesan Damai Pilkada dan Gempur Rokok Ilegal.
ADADIMALANG. COM | Kota Malang – Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya (JBMB) dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-79 Provinsi Jawa Timur tiba di Kota Malang hari ini, Senin (30/09/2024).
Pataka tersebut diterima oleh Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Iwan Kurniawan, ST, MM., di Balai Kota Malang setelah Pataka JBMB tersebut dikirab dari Pemerintah Kabupaten Malang menuju ke Kota Malang.
Pj. Wali Kota Malang Iwan Kurniawan (kanan) menerima Pataka JBMB dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang kepada Pj. Wali Kota Malang untuk kemudian diserahkan kepada Kasatpol PP Kota Malang. Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Ripta Prasasti yang berisi pesan singkat dari Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, A.Ks., M.A.P.
Pj. Wali Kota Malang Iwan Kurniawan dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur prosesi kirab berjalan dengan lancar.
“Di tahun 2024 ini pelaksanaan Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya dilakukan bersamaan dengan momen Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 27 November 2024 nanti. Maka dari itu, Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya kali ini mengusung semangat pilkada damai dalam tema pelaksanaannya,” ujar Iwan Kurniawan dalam sambutannya.
Selain semangat Pilkada Damai, kirab kali ini juga membawa pesan untuk bersama-sama melawan peredaran rokok ilegal dimana sosialisasi dilakukan oleh Perwakilan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang.
Pesan yang disampaikan adalah peredaran rokok ataupun cukai ilegal memberikan dampak yang merugikan negara. Oleh karenanya diperlukan komitmen yang kuat dari seluruh pihak dalam melawan peredaran rokok ilegal.
“Prosesi kirab ini juga menjadi salah satu bentuk komitmen dari Pemerintah Daerah di Jawa Timur dalam melaksanakan Pilkada secara damai, serta komitmen dalam memberantas peredaran rokok ilegal,” ujar Pj Wali Kota Malang.
Pada kesempatan tersebut Pj. Wali Kota Malang juga turut menyematkan pita sebagai tanda Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal (TASROLEG) kepada unsur terkait seperti Satpol PP, TNI, Polri, dan Direktorat Jendral Bea Cukai.
Harapannya, masyarakat teredukasi untuk tidak melakukan produksi, distribusi, dan mengkonsumsi rokok ilegal, sementara bagi pengusaha atau industri rokok dapat difasilitasi untuk mengurus perizinan dan pengembangan usahanya.
“Mudah-mudahan kirab yang dilakukan secara paralel dari Kabupaten Malang ke Kota Malang dan nanti diteruskan ke Kota Batu ini menjadi salah satu daya ungkit kita dalam berkomitmen untuk pelaksanaan pilkada damai 2024 khususnya di Kota Malang, serta upaya bersama menggempur rokok ilegal,” tukas Iwan Kurniawan.
Usai prosesi penyerahan Pataka JBMB, dilakukan juga penyerahan Lambang Satuan Polisi Pamong Praja Wibawa, Lambang Satuan Perlindungan Masyarakat, Lambang Pemadam Kebakaran Yudha Bhrama Jaya, dari Satpol PP Kabupaten Malang ke Satpol PP Kota Malang. (A.Y)