ADADIMALANG.COM | Kota Malang – Di penghujung tahun 2024 ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang optimis akan dapat meningkatkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Malang, dimana hingga akhir bulan Oktober 2024 ini diketahui realisasi pendapatan telah mencapai 65 persen dari target yang ditetapkan, atau telah terkumpul Rp.545,2 miliar dari target sebesar Rp.845,5 miliar.
“Bapenda kota Malang telah melaksanakan berbagai upaya untuk mendongkrak Penerimaan Asli Daerah (PAD) seperti melakukan penagihan door to door untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bapenda Sobo RW setelah sebelumnya hanya sampai tingkat kelurahan saja,” ungkap Kepala Bapenda Kota Malang, Dr. Handi Priyanto, AP., M.Si.,
Bahkan untuk memberikan kemudahan bagi para wajib pajak, Bapenda kota Malang menurut Handi juga membuka layanan pembayaran saat malam hari terutama di perumahan.
“Belum lagi kita massifkan operasi gabungan dengan Satpol PP untuk melakukan pemeriksaan terkait E-Tax,” ujar Handi hari ini, Sabtu (26/10/2024).
Banyak bermunculannya usaha restoran dan hotel di kawasan Kayutangan Heritage juga dimanfaatkan untuk membentuk zona pajak sejak bulan Agustus 2024 lalu, sehingga semua usaha restoran dan hotel yang ada di kawasan tersebut wajib menggunakan sistem E-Tax. Hingga saat ini di lokasi tersebut telah terpasang 100 persen termasuk usaha yang baru.
“Itu juga menjadi kawasan percontohan, sehingga harapannya transparansi pajak akan dapat lebih terjaga,” jelasnya.
Lebih lanjut Handi menambahkan bahwa dari hasil sidang kepailitan Mall Malang City Point (MCP) dinilai juga memberikan dampak positif kepada penerimaan pajak, mengingat lelang dan piutang tersebut telah terbayarkan seluruhnya.
“Kami dapat besar dari piutang PBB-nya sebesar Rp.828 juta dan sudah dilunasi juga. Kemudian BPHTB atas peralihan lelang kami dapat Rp.7,5 miliar dari satu obyek saja,” katanya.
Mengakhiri wawancara, Handi menyampaikan untuk mendorong tren positif hingga akhir tahun 2024 ini, Bapenda Kota Malang meluncurkan program Gebyar Sadar Pajak (GSP) tahap 2 yang diharapkan dapat meningkatkan pembayaran pajak pada bulan Oktober, November dan Desember 2024.
“Program ini juga disertai dengan kebijakan bebas denda administrasi pajak daerah hingga tanggal 30 November 2024 mendatang,” pungkas Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto. (A.Y)