Menteri PU : TPA Supiturang Kota Malang Layak Menjadi Percontohan Nasional

Pj Wali Kota Malang bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang mendampingi Menteri Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia, Ir. Dody Hanggodo, M.P.E., melakukan peninjauan ke TPA Supiturang Kota Malang (Foto : Ist)
Pj Wali Kota Malang bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang mendampingi Menteri Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia, Ir. Dody Hanggodo, M.P.E., melakukan peninjauan ke TPA Supiturang Kota Malang (Foto : Ist)
banner 468x60

Kota Malang, ADADIMALANG.COM — Menteri Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia, Ir. Dody Hanggodo, M.P.E., mengunjungi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supiturang pagi tadi, Sabtu (18/01/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Dody memberikan apresiasi tinggi terhadap penataan kawasan TPA Supiturang yang dinilai sangat baik dan layak dijadikan percontohan pengelolaan sampah di seluruh Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Kawasan TPA Supiturang ini luar biasa, kelasnya mungkin sudah super VVIP. Dengan luas 32 hektar dan penataan yang sangat baik, meskipun ada peningkatan jumlah penduduk di kota Malang TPA ini tetap mampu berfungsi optimal,” ujar Menteri Dody. Menurutnya, TPA ini menunjukkan hasil kerja keras yang luar biasa dari Pemerintah Kota Malang, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang

Menteri Dody juga menyoroti inovasi yang dilakukan di TPA Supiturang, di mana pengelolaan sampah tidak hanya mengandalkan metode sanitary landfill, tetapi juga mencakup proses komposting dan sorting.

“TPA ini bukan hanya tempat pembuangan biasa, tetapi sudah menjadi TPA plus-plus, karena produksinya nanti bisa dialihkan ke semen atau PLTU dan insya Allah tahun 2026 akan semakin baik,” tambahnya.

Dody mengungkapkan rencananya untuk merekomendasikan TPA Supiturang ke Menteri Lingkungan Hidup sebagai contoh percontohan pengelolaan sampah di Indonesia.

“Saya akan sampaikan ke Menteri Lingkungan Hidup agar dapat meninjau TPA Supiturang di kota Malang ini agar model TPA seperti ini dapat dikembangkan di kota atau kabupaten lainnya,” katanya.

Di lokasi yang sama, Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, ST., MT., menyampaikan bahwa TPA Supiturang dibangun oleh Kementerian PUPR pada medio 2018–2020 dengan nilai Rp237 miliar.

“Kami terus berkomitmen mengembangkan kawasan ini, termasuk menyediakan lahan untuk pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) dengan kapasitas 250 ton per hari,” jelas Iwan.

Menurutnya, inovasi yang tengah dijalankan saat ini adalah bagaimana pengolahan itu dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Malang melalui kegiatan sorting, komposting hingga produkai bracket.

“Kami ingin mengubah paradigma pengelolaan sampah, dari hanya sanitary landfill menjadi proses yang menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi,” ujar Iwan.

Mengakhiri wawancara, Menteri Dody menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada infrastruktur fisik, tetapi juga kesadaran masyarakat.

“Mengubah kebiasaan masyarakat membuang sampah dengan benar adalah hal yang paling sulit, tetapi sangat penting untuk keberlanjutan lingkungan. Dan itu yang selama ini dikerjakan oleh Pemkot Malang melalui DLH yang tidak dapat dihitung atau diukur dengan uang ,” tegasnya. (A.Y)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60