P3KM Dan HIPPAMA Setujui Pembangunan Total Pasar Besar Malang

banner 468x60

Hari ini tandatangani surat persetujuan bersama anggota DPRD Kota Malang dan Kepala Diskopindag kota Malang.

Kota Malang| ADADIMALANG.COM –  Polemik pembangunan Pasar Besar Malang (PBM) setelah mengakami kebakaran pada 26 Mei 2016 tetus bergulir.

Di tengah perdebatan pro kontra pembangunan total PBM tersebut, dua paguyuban pedagang yakni Paguyuban Pedagang Pasar Kota Malang (P3KM) dan Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (HIPPAMA) secara resmi menandatangani surat persetujuan pembangunan total PBM siang tadi, Selasa (28/01/2025).

Bacaan Lainnya

Langkah ini dianggap krusial untuk mempermudah pemerintah kota Malang memperoleh dukungan dari Pemerintah Pusat yang akan mendanai proyek pembangunan ini.

Penandatanganan persetujuan tersebut juga turut disaksikan oleh Ketua Komisi B dan Komisi C DPRD Kota Malang serta Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi yang juga turut membubuhkan tandatangannya.

Kesepakatan ini diharapkan mampu mengatasi berbagai permasalahan dan memastikan pembangunan Pasar Besar Malang berjalan sesuai harapan semua pihak.

Ketua P3KM yakni H. Rif’an menyampaikan bahwa pembangunan total PBM adalah kebutuhan mendesak bagi pedagang dan masyarakat. Ia menegaskan tidak akan ada pungutan biaya kepada pedagang selama proses relokasi maupun penempatan kembali.

“Hari ini kita bersama-sama membuat kesepakatan bahwa untuk Pasar Besar Malang ini akan dibangun oleh pemerintah. Mudah-mudahan nantinya pembangunannya dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ujar Rif’an.

Ia juga memastikan bahwa pembangunan akan tetap memperhatikan kebutuhan pedagang, terutama soal jumlah dan luasan kios.

“Permintaan kami adalah tidak ada tambahan atau pengurangan jumlah bedak termasuk luasan bedak. Itu yang paling penting bagi pedagang,”  tambahnya.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua HIPPAMA, H. Sulton yang menyoroti kondisi Pasar Besar disebut sudah sangat tidak layak digunakan.

“Kami berharap dengan sangat kepada Pemkot Malang bahwa kami, pedagang pasar besar yang jumlahnya 4.503 orang, akan kembali ke tempat semula tanpa ada penambahan bedak ataupun biaya sepeser pun. Semua gratis, baik relokasi maupun penempatan kembali,” tegasnya.

Terkait dengan sudah setujunya dua Paguyuban Pedagang PBM untuk dilakukannya pembangunan total PBM, diapresiasi Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji yang hadir di lokasi kegiatan,

“Kami mengapresiasi persetujuan dari dua paguyuban pedagang PBM hari ini. Yang perlu diingat adalah pembangunan Pasar Besar Malang ini bukanlah hanya untuk kepentingan pedagang atau pemerintah semata, melainkan untuk kepentingan masyarakat umum Kota Malang,” ujar Bayu Rekso Aji,

Ditemui usai penandatanganan persetujuan, Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, memastikan bahwa poin-poin dalam kesepakatan yang telah dibuat bersama akan menjadi acuan selama proses pembangunan.

“Saat ini paguyuban pedagang bersama DPRD dan Diskopindag sudah sama-sama menyepakati pembangunan Pasar Besar Malang. Tidak ada biaya apapun yang akan dibebankan kepada pedagang, dan jumlah kios, los, maupun luasannya tidak akan berkurang,” jelasnya.

Eko juga menekankan bahwa kesepakatan ini bertujuan memberikan rasa aman bagi para pedagang selama pembangunan berlangsung.

“Jika nanti pasar ini dibangun, poin-poin kesepakatan tidak boleh dihilangkan. Semua pihak harus mematuhi komitmen yang telah dibuat,” imbuhnya.

Kesepakatan yang dicapai hari ini tidak hanya memberikan kepastian bagi pedagang, tetapi juga membuka peluang bagi Kota Malang untuk memiliki pasar sentral yang lebih modern dan representatif.

Dengan adanya kesepakatan bersama ini, semua pihak berharap pembangunan Pasar Besar Malang dapat segera terealisasi tanpa hambatan, memberikan manfaat besar bagi pedagang dan masyarakat kota Malang. (A.Y)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60