Perum Jasa Tirta I gagalkan pencurian ikan dengan sengatan listrik di Bendungan Karangkates

banner 468x60

Kota Malang – Menanggapi keresahan masyarakat akan aktifitas penangkapan ikan dengan menggunakan sengatan listrik, Kepala Divisi Air dan Sumber Air (DJA) I Perum Jasa Tirta I yakni Setyo Wibowo bersama beberapa petugasnya pada hari Jumat (22/9) melaksanakan patroli dengan menggunakan motor boat dan sepeda motor di sekeliling perairan Bendungan Karangkates.

“Banyak informasi dari warga sekitar Bendungan Karangkates yang menyatakan ada aktifitas penangkapan ikan dengan menggunakan sengatan listrik,” ujar Setyo Wibowo.

Bacaan Lainnya

Patroli yang dilakukan oleh tim Divisi Air dan Sumber Air (DJA) I Perum Jasa Tirta I tersebut melihat ada aktifitas untuk melaksanakan penangkapan ikan, dimana pelaku langsung melarikan diri saat mengetahui ada patroli dari Divisi Air dan Sumber Air (DJA) I Perum Jasa Tirta I tersebut.

Dari lokasi tersebut petugas berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa accu basah, jaring/kabel berlistrik, perahu dan juga kelengkapan penangkap ikan yang selanjutnya diamankan di kantor Perum Jasa Tirta I.

Terkait patroli dan pengamanan barang bukti pelanggaran tersebut, Direktur Utama Perum Jasa Tirta I, Raymond Valiant Ruritan menegaskan bahwa pencarian dan penangkapan ikan dengan listrik, bahan kimia dan bom ikan merupakan tindakan perusakan yang melanggar hukum.

“Perum Jasa Tirta I akan menambah patroli perairan untuk memperkecil kesempatan para pencari ikan melakukan perbuatan perusakan atau pelanggaran yang lain,” pungkas Raymond Valiant Ruritan. (A.Y)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan