Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Aplikasi Smart Tax yang dikembangkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang dinilai sukses meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Malang.

Keberhasilan Bapenda kota Malang mengimplementasi Smart Tax tersebut menarik perhatian dari Pemerintah Kabupaten Lombok Barat yang diimplementasikan dengan pembuatan perjanjian kerja sama antara Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat dan Bupati Lombok Barat, H Lalu Ahmad Zaini.

Kerjasama yang dibuat antar dua pemerintahan daerah ini adalah tentang replikasi inovasi Bapenda Kota Malang, yaitu Smart Tax Aplikasi Persada dan Vesop.

Sebagai implementasi perjanjian kerjasama yang dibuat antara Pemkot Malang dan Pemkab Lombok Barat tersebut, Kepala Bapenda Kota Malang, Dr. Handi Priyanto, AP., M.Si., berkesempatan memaparkan kiat sukses implementasi smart tax dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara langsung di Senggigi, Lombok Barat, Rabu kemarin (23/07/2025).

Sebagai narasumber kegiatan Sosialisasi dan Bimtek Smart Tax di Lombok Barat, Dr. Handi memaparkan berbagai proses dan pengalaman mengimplementasikan Smart Tax Yang diikuti jajaran aparatur Bapenda dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lombok Barat.

“Kepercayaan ini menjadi bukti nyata bahwa inovasi Smart Tax di Kota Malang diakui dan layak direplikasi di daerah lain, salah satunya Kabupaten Lombok Barat. Ini juga menunjukkan komitmen kami dalam menghadirkan tata kelola pajak daerah yang transparan, akuntabel dan berbasis teknologi,” kata Kepala Bapenda Handi.

Bapenda Kota Malang menjalankan aplikasi Persada sebagai aplikasi e-tax berbasis web dan android untuk memonitoring transaksi penjualan wajib pajak secara online, sementara Vesop merupakan aplikasi berbasis online guna memverifikasi subjek dan objek pajak daerah. Dimana aplikasi ini, membantu petugas dalam mendata wajib pajak, baik data NPWPD hingga history pelaporan pajak.

Handi juga menambahkan, keberhasilan peningkatan PAD kota Malang tersebut tidak hanya didukung dua aplikasi tersebut, tetapi Bapenda kota Malang juga mengembangkan berbagai aplikasi lain yang terintegrasi untuk memastikan pengelolaan pajak daerah berjalan lebih transparan, efisien dan akuntabel.

“Ada sejumlah portal aplikasi pajak daerah berbasis online yang telah diterapkan di Kota Malang. Antara lain e-SPPT, e-BPHT, e-SKPD, SiPetapa, Singo Pajak, Siapgrak dan berbagai aplikasi lainnya,” ungkap Handi.

Tidak hanya mengandalkan inovasi teknologi, Handi menegaskan bahwa sinergi lintas sektoral juga menjadi salah satu faktor kunci dalam keberhasilan implementasi Smart Tax di Kota Malang.

“Kami berharap kerja sama ini dapat menjadi jembatan transfer pengetahuan dan inovasi, sehingga pengalaman Kota Malang dalam mengimplementasikan Smart Tax bisa direplikasi dan disesuaikan dengan kebutuhan Kabupaten Lombok Barat agar dapat mendorong peningkatan pendapatan daerah,” tukas Handi. (Red)