Kota Malang | ADADIMALANG.COM – Ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, beberapa waktu lalu, meninggalkan kekhawatiran serius di banyak daerah. Dampaknya juga dirasakan di Kota Malang, sehingga menjadi perhatian dari Komisi C DPRD Kota Malang yang menilai kejadian tersebut sebagai alarm penting untuk meningkatkan keamanan infrastruktur pesantren.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin kejadian serupa terulang, khususnya di wilayah Kota Malang yang memiliki cukup banyak pondok pesantren. Ia menilai perlu ada langkah preventif dari Pemerintah Kota Malang melalui dinas terkait untuk memastikan bangunan pesantren aman dan layak digunakan.

“Oleh karena itu kami meminta Pemkot Malang melalui dinas terkait untuk melakukan upaya mitigasi dengan cara survei dan pendataan terhadap kondisi eksisting bangunan pesantren di Kota Malang,” ungkap Anas, Rabu (15/10/2025).

Menurutnya, survei dan pendataan tersebut penting untuk mengidentifikasi bangunan pesantren yang mungkin membutuhkan perbaikan atau bahkan memiliki potensi kerusakan konstruksi. Evaluasi dini dianggap sebagai kunci mencegah tragedi serupa terulang.

Tidak hanya sebatas mitigasi, Komisi C juga mendorong agar Pemkot Malang memberikan pendampingan teknis dalam proses pembangunan pesantren. Anas menyebut langkah ini diperlukan agar konstruksi bangunan benar-benar memenuhi standar keamanan.

“Kami juga berharap Pemkot dapat mempermudah proses perizinan bangunan gedung yang digunakan untuk kepentingan sosial dan pendidikan, seperti pesantren. Termasuk mempertimbangkan pembebasan retribusi karena peruntukannya bersifat sosial,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa perhatian terhadap pesantren tidak hanya berhenti pada aspek legalitas dan teknis pembangunan. Pemerintah Kota Malang juga didorong untuk memperkuat dukungan melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pesantren di Kota Malang.

“Pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan pendidikan moral generasi muda, sehingga dukungan pemerintah daerah menjadi hal penting. Pesantren bukan hanya lembaga pendidikan agama, tetapi juga benteng moral masyarakat. Sudah selayaknya pemerintah hadir memberi perhatian dan dukungan konkret,” tukas Anas.

Pengawasan bangunan pesantren dan peningkatan dukungan anggaran dipandang sebagai langkah realistis untuk melindungi keberlangsungan lembaga pendidikan keagamaan serta keselamatan para santri. Harapannya, mitigasi dini dan dukungan struktural dapat memperkuat keamanan serta keberlangsungan pendidikan pesantren di Kota Malang. (Red)