Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Proyek drainase di kawasan Jalan Soekarno Hatta Kota Malang telah selesai dikerjakan. Namun perhatian DPRD Kota Malang belum berhenti pada tahap pembangunan. Lembaga legislatif daerah itu menegaskan akan mengawasi proses pengembalian Ruang Terbuka Hijau di sepanjang kawasan tersebut.
Pengawasan itu penting karena sejumlah pohon sebelumnya ditebang saat proyek drainase berlangsung. Pemerintah Kota Malang berjanji akan mengembalikan fungsi ruang hijau dengan menanam kembali pohon peneduh di area tersebut.
Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Harvard Kurniawan, mengatakan pihaknya akan memastikan janji tersebut benar benar direalisasikan.
“Karena sesuai Perda Tata Ruang di sana itu ada kawasan RTH yang kemarin juga ditebangi karena alasan proyek drainase, dan dijanjikan oleh Pemkot Malang akan dihijaukan kembali. Itu yang akan kami awasi,” ujar Harvard.
Ia mengungkapkan, informasi yang diterimanya menunjukkan bahwa proses penanaman kembali sudah mulai dilakukan. Beberapa titik di kawasan tersebut telah ditanami bibit pohon tabebuya sebagai bagian dari upaya penghijauan.
Menurut Harvard, pengawasan terhadap pengembalian RTH sangat penting karena Kota Malang hingga kini masih belum mencapai standar minimal persentase ruang terbuka hijau sebesar 30 persen sebagaimana ketentuan tata ruang.
Ia mengingatkan agar proyek infrastruktur tidak justru mengurangi luas ruang hijau yang sudah ada.
“Jangan sampai karena proyek drainase RTH di Kota Malang malah jadi berkurang prosentasenya. Jadi nanti kami akan awasi terus, ini penambahan RTH nya dikembalikan lagi seperti semula apa tidak,” ujarnya.
Harvard berharap pengembalian ruang terbuka hijau di kawasan Soekarno Hatta dapat berjalan sesuai rencana sehingga berkontribusi pada peningkatan luas RTH di Kota Malang.
Upaya tersebut dinilai penting tidak hanya untuk memenuhi target tata ruang kota, tetapi juga menjaga kualitas lingkungan perkotaan yang semakin padat. (Red)
