Kota Malang – Setelah kemarin (9/10) Partai Nasdem diminta memperbaiki berkas keanggotaan kader partainya karena jumlahnya tidak sesuai dengan Sistem Informasi Politik (Sipol) milik KPU kota Malang, hari ini pun Partai Nasdem kota Malang masih belum bisa menerima surat tanda terima berkas dari KPU kota Malang meskipun jumlah kader Nasdem di hardcopy sudah sesuai dengan jumlah Sipol KPU. Hal tersebut disebabkan data hardcopy dari DPD Nasdem kota Malang tersebut ternyata masih belum sama dengan Sipol milik KPU.
Perbedaan data Sipol tersebut menjadi awal penemuan terbaru yaitu Sipol milik Partai dan Sipol milik KPU tidak sama setelah Ketua KPU kota Malang dan bagian pemeriksaan berkas KPU kota Malang beserta tim dari DPS Nasdem tidak menemukan penyebab berbedanya data hardcopy milik DPD Nasdem dan Sipol KPU.
“Data (hardcopy) dari Nasdem ini sudah sesuai dengan Sipol KPU kok bisa tidak sama dengan Sipol KPU ?,” ujar Ketua DPD Nasdem M. Fadli keheranan.
Setelah melakukan beberapa pengecekan dan masih tidak diketahui penyebab ketidaksamaan data hardcopy milik DPD Nasdem dengan Sipol KPU, akhirnya Zainudin selaku Ketua KPU kota Malang meminta tim DPD Partai Nasdem untuk membuka Sipol Partai Nasdem di kantor KPU. Setelah dilihat secara bersama-sama antara tim KPU kota Malang dan tim DPD Nasdem kota Malang, barulah diketahui jika Sipol Parpol milik Nasdem dan Sipol KPU kota Malang datanya tidak sama.
“Dari beberapa ujicoba dan pengecekan secara acak di beberapa kelurahan dan kecamatan saya yakin data hardcopy Sipol Nasdem dan Sipol KPU sama, mulai dari jumlah hingga nama-nama kader partainya tetapi berbeda nomor urut nama,” ujar Zainudin.
Mengatasi hal tersebut, KPU kota Malang akan melaporkan temuan tersebut ke KPU Provinsi dan akan melakukan rapat Pleno malam nanti karena komisioner KPU kota Malang lainnya sedang tugas luar kota dan baru nanti malam kembali.
“Nanti malam kami akan melakukan rapat Pleno untuk membahas temuan ini tentang bagaimana sikap KPU dan solusinya yang juga akan kami diskusikan dengan KPU Provinsi karena bisa saja ini tidak hanya menimpa pada Sipol Nasdem saja,” ujar Zainudin.
Sementara itu, Ketua DPD Nasdem kota Malang M. Fadli menyatakan bahwa perbedaan nomor urut itu bukanlah sebuah masalah tetapi hanya masalah teknis di bidang aplikasi Sipol KPU.
“Justru KPU mengucapkan terimakasih karena dengan informasi dari Nasdem akhirnya diketahui perbedaan Sipol Partai dan Sipol KPU,” ujar M. Fadli.
Lebih lanjut M. Fadli menegaskan bahwa Nasdem kota Malang baru akan melakukan pendaftaran partainya ke KPU kota Malang pada tanggal 13 Oktober 2017 sesuai instruksi dari DPP Nasdem dan saat ini hanya dalam tataran persiapan berkas-berkas sebelum pendaftaran pada tanggal 13 Oktober mendatang.
“Ini menunjukkan bentuk kesiapan Partai Nasdem terutama DPD Nasdem kota Malang untuk mengikuti Pemilu 2019, yang penting jumlah besar kader kita jauh melebihi jumlah minimum yang disyaratkan oleh KPU,” ujar Fadli kepada awak media. (A.Y)
Video :
https://youtu.be/9YxnutzI3a0