Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Rencana penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang masih belum diputuskan. Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM., menegaskan pihaknya masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat terkait kebijakan tersebut.

Sebelumnya, Pemkot Malang sempat merancang skema WFH yang akan diberlakukan setiap hari Jumat, namun kebijakan tersebut belum bisa dijalankan karena adanya perbedaan kebijakan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi.

“Jadi memang kemarin Bu Gubernur pada saat kami diundang menyampaikan WFH-nya akan dilaksanakan hari Rabu. Tetapi kemarin dari Menko Perekonomian menyampaikan WFH-nya adalah Jumat,” ungkap Wahyu.

Perbedaan hari pelaksanaan ini membuat pemerintah daerah memilih untuk tidak tergesa mengambil keputusan. Koordinasi juga telah dilakukan dengan kepala daerah di wilayah Malang Raya untuk menyamakan langkah.

“Tadi saya juga sudah berkoordinasi dengan pak Bupati Malang dan Wali Kota Batu terkait hal tersebut. Tapi yang sudah jelas untuk WFH bukan barang baru bagi kita yang sudah pernah melaksanakan pada saat pandemi covid lalu,” lanjutnya.

Meski demikian, Wahyu memastikan bahwa layanan publik tetap menjadi prioritas. ASN yang bertugas langsung melayani masyarakat tetap diwajibkan hadir di kantor meskipun kebijakan WFH nantinya diterapkan.

Di sisi lain, Pemkot Malang juga telah menyiapkan mekanisme pengawasan bagi ASN yang bekerja dari rumah. Sistem tersebut memungkinkan pemantauan kinerja agar tetap berjalan sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Dalam rencana awal, pejabat struktural seperti eselon 2 dan eselon 3 tetap diwajibkan masuk kerja meski petunjuk teknis terkait kebijakan ini masih belum diterima oleh Pemerintah Kota Malang.

Sementara itu, program bersepeda ke kantor (bike to work) tetap akan dilanjutkan setiap hari Jumat, dimana untuk ASN yang tidak memiliki sepeda diarahkan untuk menggunakan angkutan umum sebagai alternatif transportasi. (Red)