Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Momen peringatan hari jadi biasanya identik dengan seremoni perayaan. Namun bagi DPRD Kota Malang, usia ke 112 tahun ini justru menjadi cermin besar untuk melihat kembali seluruh rekam jejak pengabdian yang telah berjalan hampir dua tahun ini.
Usai memimpin Rapat Paripurna peringatan hari jadi tersebut, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita, SS., menyampaikan pesan yang cukup mendalam mengenai arah lembaga legislatif di kota Malang ini ke depan.
Menurutnya, posisi DPRD sebagai penyelenggara pemerintahan daerah harus berjalan beriringan dengan pihak eksekutif. Sinergi yang kuat dinilai menjadi kunci utama untuk memastikan program pembangunan di Kota Malang berjalan optimal. Oleh karena itu, angka 112 bukan sekadar penanda usia, melainkan titik balik untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dewan selama hampir dua tahun masa kerja terakhir.
“Pastinya kami sebagai penyelenggara Pemerintahan Daerah Kota Malang bersama sama dengan eksekutif berharap menjadi partner yang baik, kita memiliki sinergi yang baik. Hari ini sebetulnya menjadi titik balik refleksi kami selama hampir dua tahun bekerja, melihat apa yang menjadi ketidaksempurnaan, kemudian melakukan evaluasi apa yang bisa kami perbaiki ke depannya,” ungkap Amithya dengan nada optimis.

Sikap terbuka juga ditunjukkan Amithya saat menyinggung mengenai kepuasan publik. Ia menyadari sepenuhnya bahwa ekspektasi masyarakat terhadap wakil rakyat tentunya sangat tinggi dan masih banyak tantangan yang perlu diselesaikan secara bertahap.
“Saya kira dengan berbagai macam faktor pastinya masih banyak pekerjaan rumah kami. Saya tahu mungkin masih jauh dari sempurna, tetapi kami berharap masyarakat juga membantu kami dengan cara proaktif memberikan evaluasi, kemudian memberikan kritik membangun untuk kami,” ungkapnya.
Dengan masukan, evaluasi dan kritik membangun yang diberikan, perempuan yang akrab disapa Mia ini berharap DPRD kota Malang akan dapat senantiasa berbenah bersama-sama dengan masyarakat.
Menariknya, di usia yang melampaui satu abad ini, DPRD Kota Malang mencoba menghapus sekat antara rakyat dan wakilnya dengan memanfaatkan teknologi. Amithya menjelaskan bahwa aspirasi warga kini tidak lagi harus selalu disampaikan melalui jalur formal yang kaku, karena pintu komunikasi dibuka lebar melalui berbagai platform media sosial seperti Instagram, YouTube, hingga TikTok. Bahkan, jalur komunikasi pribadi atau pesan langsung juga menjadi cara yang efektif saat ini.
“Sebetulnya di beberapa kanal sosial media kami itu menjadi satu platform fasilitasi untuk masyarakat, baik itu melalui Instagram, Youtube, TikTok, dan lain sebagainya itu bisa. Tetapi dengan cara cara konvensional, bersurat misalnya, itu juga bisa. Kemudian dengan cara cara yang non formal, mungkin lebih kepada masing masing anggota dan juga pimpinan DPRD, itu juga bisa. Banyak sekali teman teman yang menyampaikan aspirasinya melalui direct message pada kami. Jadi kami selalu membuka peluang untuk bisa menyampaikan aspirasi kepada kami,” jelasnya secara rinci.
Dengan cara konvensional dan juga memanfaatkan teknologi saat ini, Mia berharap pihaknya dapat semakin memasifkan sosialisasi kebijakan yang telah dibuat oleh DPRD kota Malang.
“Kami ingin memastikan setiap regulasi yang lahir benar-benar tersampaikan dan dipahami oleh masyarakat luas agar dampak positifnya terasa secara nyata. Targetnya tidak hanya soal penguatan fungsi dasar seperti pengawasan, anggaran, dan legislasi secara institusi, tetapi juga pembenahan kualitas individu setiap anggota DPRD kota Malang. (A.Y)
