Kota Malang | ADADIMALANG.COM — DPRD Kota Malang memastikan proses legislasi tidak terputus meski terjadi pergantian anggota dewan. Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah diajukan pada periode sebelumnya tetap dilanjutkan pembahasannya oleh DPRD periode saat ini.
Salah satunya adalah Ranperda Pemajuan Kebudayaan yang kembali dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang pada hari ini, Rabu (08/04/2026). Agenda rapat kali ini berfokus pada penyampaian hasil pembahasan Panitia Khusus {Pansus) terkait Ranperda tersebut.
Ditemui usai Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita, SS., menjelaskan bahwa Ranperda Pemajuan Kebudayaan merupakan inisiatif dewan yang telah diajukan sejak tahun 2023 oleh anggota DPRD periode sebelumnya.
“Ranperda Pemajuan Kebudayaan ini adalah Perda Inisiatif Dewan, dan syukur alhamdulillah di hari ini kami bahas meskipun anggota pansus yang pernah mengajukan di periode sebelumnya hanya tersisa empat orang yang kembali duduk sebagai wakil rakyat di periode kali ini,” jelas Amithya Ratnanggani Siraduhita, SS.
Ia menambahkan, setelah melalui pembahasan di tingkat pansus, DPRD Kota Malang menyerahkan berkas ranperda tersebut kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk dapat dilanjutkan ke proses berikutnya.
“Hari ini kita sampaikan laporannya tentang kebijakan kebijakan perihal Pemajuan Kebudayaan, yang pasti banyak komponennya termasuk pihak yang akan berperan dan siapa stakeholder yang menanganinya,” ungkap perempuan yang akrab disapa Mia ini.
Mia menegaskan, DPRD ingin memastikan adanya arah kebijakan yang jelas bagi Pemerintah Kota Malang dalam menjalankan program terkait Pemajuan Kebudayaan.
“Tetapi secara teknis memang ada beberapa hal yang kemarin terkoreksi oleh Pemerintah Provinsi yang akan kami upayakan untuk bisa dituangkan di dalam Ranperda Pemajuan Kebudayaan ini,” pungkas Amithya Ratnanggani Siraduhita, SS.
Keberlanjutan pembahasan ranperda ini menunjukkan bahwa proses legislasi di DPRD Kota Malang tidak berhenti pada pergantian periode, tetapi tetap berjalan untuk memastikan kebijakan yang dirancang dapat memberikan dampak bagi masyarakat. (Red)
