Kota Malang – Kesulitan dalam penyesuaian data yang ada di daerah dengan data yang dimiliki oleh DPP di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Pengurus DPD Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya datang ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di hari terakhir pendaftaran Parpol hari ini (16/10).
Rombongan kader DPD PAN yang dipimpin oleh Ketua DPD PAN Pujianto dan Sekretarisnya Dito Arief datang sekitar pukul 10.30 WIB dan diterima oleh Ketua KPU kota Malang Zainudin ST., MAP dan Komisioner Divisi Hukum KPU Fajar Santosa.
“Sesuai dengan aturan yang ada, maka kami akan melakukan penghitungan jumlah KTA dan KTP yang telah diserahkan kepada kami oleh DPD PAN sejumlah 951 KTA dan KTP dari lima kecamatan d kota Malang,” ujar Ketua KPU kota Malang Zainudin ST., MAP.
Setelah dilakukan penelitian berkas, DPD PAN kota Malang dinyatakan berhak menerima Surat Tanda Terima Berkas dari KPU kota Malang untuk bisa mengikuti verifikasi faktual mulai tanggal 17 Oktober 2017.
“Terimakasih kepada pengurus DPD PAN khususnya Sekretaris DPD PAN Dito Arief yang bekerja mati-matian untuk kelengkapan berkas yang harus diajukan ke KPU kota Malang hari ini. Beliaunya adalah sosok kader muda yang luar biasa di DPD PAN kota Malang,” ujar Ketua DPD PAN kota Malang, H. Pujianto.
Sementara itu, Sekretaris DPD PAN kota Malang Dto Arief mengaku menghabiskan empat hari untuk bisa melengkapi berkas yang dbutuhkan partai untuk mendaftar ke KPU karena seringkali Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Parpol milik PAN kehilangan data yang sudah diinput hingga beberapa kali.
“Sebenarnya kami sudah menyediakan tiga ribu KTA tetapi karena data yang tercatat di Sipol hanya sejumlah 951 KTA maka kami sesuaikan dengan KTA yang ada di Sipol,” ujar Dito Arief.
DPD PAN kota Malang saat ini akan mempersiapkan kebutuhan verifikasi faktual yang akan dilaksanakan KPU kota Malang sejak tanggal 17 Oktober 2017 esok hari.
“Untuk target tahun 2019 setelah Pileg nanti, kami menargetkan maksimal 7 kursi dengan target realistis 5 kursi dewan, sehingga PAN kota Malang bisa merebut kembali kursi pimpinan DPRD kota Malang,” ujar Dito Arief.
Dito lebih lanjut menjelaskan, PAN kota Malang menjadi Partai Kesepuluh yang lolos verifikasi KPU kota Malang, dimana hal tersebut menunjukkan bahwa sepuluh adalah angka sempurna yang mengisyarakatkan PAN bisa meraih hasil sempurna di Pemilu 2019 mendatang. (A.Y)