Kota Malang – Dalam rangka mewujudkan Indonesia Layak Anak tahun 2030 dan tercapainya Generasi Emas tahun 2045, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Malang menginisiasi Kelas Pendidikan Ayah untuk mencegah terjadinya stunting. Hal ini disebabkan karena saat ini di Indonesia terjadi stunting pada 1 anak dari 3 kelahiran atau anak di bawah usia lima tahun.
Stunting yang memiliki makna pertumbuhan fisik dan kognisi yang kurang optimal akibat kurang gizi sejak di dalam kandungan hingga usia dua tahun di Indonesia saat ini menduduki peringkat kelima negara dengan angka stunting tertinggi di dunia dengan kerugian negara hingga Rp.300 triliun setiap tahunnya.
Deputi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bidang Tumbuh Kembang Anak, Lenny N. Rosalin menjelaskan bahwa selain karena faktor gizi, stunting disebabkan oleh banyak faktor multidimensi yang memerlukan peran semua pihak.
“Praktik pengasuhan yang kurang baik juga memberikan kontribusi pada stunting, sehingga menyebabkan pelatihan pola asuh yang baik untuk nutrisi anak dan pengetahuan mengenai nutrisi ibu hamil menjadi penting untuk dilakukan terutama dengan melibatkan Ayah yang memiliki peran yang setara dengan ibu untuk pengasuhan anak,” ujar Lenny.
Sebagai upaya menurunkan dan mencegah stunting, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP dan PA) bekerja sama dengan MCA-Indonesia melakukan uji coba modul untuk “Pelibatan Ayah dalam Pencegahan Stunting” yang sejalan dengan mandat KPP dan PA melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) untuk memberikan pelayanan informasi bagi keluarga Indonesia utamanya untuk pemenuhan hak anak.
Uji coba modul tersebut dilakukan dalam lokakarya di Kota Malang mulai tanggal 7 hingga 9 Maret 2018 yang dihadiri pekerja profesional Puspaga dari Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, DIY, Tangerang dan Depok serta perwakilan dari Kementerian terkait, Dinas Kesehatan, Kementerian Agama dan pusat studi akademisi dari Kabupaten Malang.
Direktur Inklusi Sosial dan Gender MCA Indonesia, Dwi Rahayu Yuliawati Faiz menegaskan bahwa ayah memiliki tanggung jawab yang setara dengan ibu dalam mengasuh anak dan melakukan pekerjaan rumah tangga.
“Modul ini merupakan salah satu upaya MCA-Indonesia mendukung upaya pemerintah mencegah stunting dengan kebijakan responsif gender,” ujar Dwi Rahayu.
Modul kelas ayah mencakup langkah-langkah praktis yang harus dilakukan ayah pada berbagai tahapan mulai masa kehamilan ibu, pemberian ASI eksklusif, hingga anak tumbuh besar sehingga dengan keterlibatan ayah tersebut diharapkan dapat mencegah stunting dan meringankan beban pekerjaan ibu di rumah.
“Kelas ayah merupakan salah satu langkah strategis pencegahan stunting yang merangkul lebih banyak pihak. Hal ini melengkapi layanan konseling gizi yang telah ada baik bagi calon orang tua, orang tua dan orang yang bertanggung jawab terhadap anak serta layanan penjangkauan Puspaga. Kami mendorong setiap daerah minimal memiliki satu Puspaga sehingga para keluarga di wilayahnya memperoleh pembelajaran positif tentang hak anak,” ujar Lenny N. Rosalin.
Oleh karena itu, Puspaga memiliki peran strategis dalam mengurangi stunting terutama dalam merangkul keluarga Indonesia untuk lebih peduli terhadap pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. (A.Y)