Kota Malang – Dalam rangka peningkatan kualitas kerja dan peningkatan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, kota Malang akan segera menerapkan aplikasi E-Kinerja di tahun 2019 mendatang.
Sebagai langkah persiapan penerapan E-Kinerja, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Malang melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi tersebut di Hotel Atria kota Malang sejak pagi hari tadi, Senin (30/04).
Kepala BKD kota Malang, Anita Sukmawati menjelaskan bahwa aplikasi E-Kinerja tersebut sangat efektif dalam meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaksanakan tugasnya.
“Nah kali ini kita laksanakan Bimtek kepada Kasubag Umum dan Kepegawaian di masing-masing OPD agar nanti segera bisa menerapkan. Harapan kami bulan Mei hingga Desember tahun ini semua OPD sudah bisa dan terbiasa menggunakan E-Kinerja ini,” ungkap Anita.
Sementara itu ditemui di lokasi yang sama, Kepala Seksi Supervisi Kepegawaian BKN Regional II Jatim, Samsul Hidayat menyatakan sebelum kota Malang sudah ada beberapa pemerintahan daerah yang menerapkan aplikasi penilaian kinerja.
“Ada beberapa yang sudah menerapkan sebelum kota Malang seperti di Pemerintahan Daerah Surabaya, Banyuwangi, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Sampang, Kabupaten Kediri dan hari ini Kota Malang dan dilanjutkan pemda di daerah-daerah lain,” ungkap Syamsul Hidayat.
Menurut Syamsul, sesuai dengan instruksi dari BKN mala pada tahun 2019 nanti semua Pemerintahan Daerah sudah harus menggunakan aplikasi penilaian kinerja semua, dimana tujuan jangka panjangnya adalah menuju tahun 2025 yakni ‘Dynamic Government’ dimana semua sudah terintegrasi.
“Jadi aplikasi E-Kinerja itu adalah aplikasi yang mampu mengefektifkan dan meningkatkan kinerja dari ASN sehingga kualitas pekerjaan akan benar-benar terkontrol dan berkualitas,” ujar Syamsul Hidayat.
Dengan penggunaan E-Kinerja tersebut menurut Syamsul akan dapat menempatkan posisi yang tepat bagi para ASN sesuai dengan potensi dan kompetensi yang dimilikinya.
“Dampak bagi masyarakat sangat besar E-Kinerja ini, karena dengan dasar hasil penilaian dari E-Kinerja ini maka bisa menempatkan the right man in the right place. Jikaorang yang ditempatkan sudah tepat, maka pelayanan yang diberikan kepada masyarakat juga akan lebih baik,” ungkap Syamsul
Di tahun 2025 terciptanya Dynamic Government mengharuskan semua hal terintegrasi sehingga semua pekerjaan akan terdata dan terconnecting yang tujuannya akan mempermudah dan mengefektifkan kinerja serta pengawasan.
“Kalau kinerja sudah bisa dinilai by data, maka like and dislike akan bisa diminimalisir. Dan tentunya reward and punishment juga ada dasar penerapannya melalui E-Kinerja tersebut,” pungkas pria ramah ini. (A.Y)