Kota Malang – Setelah beberapa waktu yang lalu melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bersama elemen masyarakat kota Malang, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) kota Malang kembali melaksanakan kegiatan yang sama tetapi mahasiswa yang menjadi pesertanya di Hotel 101 kota Malang hari ini, Rabu (06/06).
Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) kota Malang, Nurudin Hadi menjelaskan bahwa dalam kegiatan FGD dengan mengundang perwakilan mahasiswa dari beberapa kampus di kota Malang serta beberapa dosen pengajar dan staf kampus tersebut akan bisa menghasilkan langkah-langkah kongkrit yang bisa dilakukan oleh pihak perguruan tinggi (kampus) dan juga pemerintah daerah dalam hal ini Pemerintah Kota Malang untuk menangkal masuknya faham radikal dan terorisme di kampus.
“Benteng penangkal di kampus-kampus itu penting agar faham radikal dan terorisme tidak bisa masuk ke dalam kampus. Apalagi menurut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ada tujuh kampus yang disinyalir telah dimasuki gerakan radikal dan terorisme, salah satunya ada di kota Malang. Misalkan saja bagaimana kegiatan di masjid (selain ibadah) itu tidak hanya dikuasai oleh pihak-pihak atau kelompok tertentu, atau pemberian materi kebangsaan atau bela negara kepada mahasiswa baru dan upaya yang lainnya,” ujar Nurudin Hadi kepada ADADIMALANG.
Nurudin Hadi juga mengingatkan bahwa selama ini simpul radikalisme awalnya justru bukan dari pesantren atau lembaga pendidikan yang berbasis agama, dimana mahasiswa mendapatkan informasi tentang agama justru dari media atau dari pihak-pihak yang tidak berkompeten dalam memberikan pendidikan agama.
“Akibatnya doktrin radikalisme atau terorisme mudah dimasukkan,” ungkap Nurdin Hadi.
https://m.youtube.com/watch?v=PQu4ecoD3yg
Sementara itu sebelum membuka acara FGD tersebut, Sekretaris Daerah kota Malang Wasto berharap kegiatan FGD dan yang lainnya yang dilakukan secara massive kepada banyak elemen masyarakat tersebut mampu mencegah masuknya faham radikalisme dan terorisme di kota Malang.
“Seperti minggu lalu kita mengumpulkan para Rektor dan Pimpinan Perguruan Tinggi di kota Malang dimana pada saat mahasiswa baru masuk nanti diharapkan para pimpinan Perguruan Tinggi mengawasi dan menciptakan kondisi dimana mahasiswa baru beserta kampusnya tidak terkontaminasi faham radikal dan terorisme,” ujar Wasto.
Mengingat wilayah perguruan tinggi atau kampus bukan merupakan bagian kewenangan dari Pemerintah Kota Malang maka yang bisa dilakukan oleh Pemkot Malang adalah menciptakan sinergi untuk membuat hubungan antara kampus dan Pemkot Malang bisa saling berkolaborasi sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya.
“Seperti saat ini kita mengundang mahasiswa dan pihak kampus lainnya untuk mengikuti FGD tentang menangkal gerakan radikal dan terorisme yang dilaksanakan oleh Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) kota Malang. Ini salah satu bentuk sinergitas Pemkot Malang dengan pihak kampus,” pungkas Wasto. (A.Y)